Sukses

Waspada, Tingkat Okupansi RS Rujukan Covid-19 di Jabar Sudah 78 Persen

Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar per 27 Desember 2020 sudah mencapai 78,53 persen.

Liputan6.com, Bandung - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo, mengingatkan masyarakat di Jawa Barat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu ia sampaikan mengingat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar yang semakin penuh. 

"Secara umum Jawa Barat cukup bagus dan kita harapkan lewat upaya pencegahan maka angka kasus harian bisa ditekan," kata Doni usai menggelar rapat dengan Komite Kebijakan Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Dalam agenda tersebut, Doni mendapatkan informasi keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar per 27 Desember 2020 mencapai 78,53 persen. Sedangkan, tingkat keterisian pusat isolasi sakit yakni 56,70 persen.

"Bed Occupancy Rate untuk Jawa Barat secara umum sudah di atas 78 persen dan angka ini tentu harus menjadi perhatian kita semua terutama dari pemerintah pusat," ujarnya.

"Bapak Presiden, dalam arahannya, mengingatkan daerah dan memberikan dukungan dan juga tidak boleh ada daerah yang kesulitan dalam menyiapkan fasilitas perawatan,” kata dia menambahkan.

Guna menambah kapasitas, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar dibantu Kodam III/Siliwangi akan menggunakan Asrama Secapa AD Hegarmanah, Wisma Atlet Gunung Bohong, Dodik Belanegara Lembang, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, LAN RI, dan fasilitas TNI wilayah priangan timur, sebagai pusat isolasi.

"Strategi yang dilakukan Jawa Barat kami berikan apresiasi," katanya.

Sebagai informasi, bantuan dari Kodam III/Siliwangi atas arahan Kepala Staf Angkatan Darat, telah mengizinkan semua fasilitas milik TNI Angkatan Darat yang ada di wilayah Kodam III/Siliwangi bisa digunakan untuk perawatan pasien yang sudah terpapar Covid-19, khususnya yang tanpa gejala atau OTG. Hal ini membuat rumah sakit rujukan bisa lebih fokus menangani pasien yang bergejala sedang dan berat yang sedang kritis.

"Termasuk sejumlah hotel yang sudah direkomendasikan oleh PHRI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan juga kabupaten/kota serta telah mendapatkan persetujuan dari BPKP untuk dijadikan sebagai tempat perawatan, sehingga fasilitas-fasilitas milik pemerintah yang ada betul-betul bisa digunakan untuk perawatan kepada pasien," kata Doni menambahkan.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.