Sukses

Jangan Masuk Kota Cirebon Saat Malam Tahun Baru

Demi mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Cirebon akan melakukan penyekatan di sejumlah titik akses masuk kota.

Liputan6.com, Cirebon - Pemkot Cirebon memastikan tidak ada aktivitas pada malam Tahun Baru 2021. Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja.

Azis mengatakan, bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli pada malam pergantian tahun. Sebagaimana surat edaran yang sudah dikeluarkan Pemkot Cirebon, seluruh aktivitas masyarakat pada malam tahun baru dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar merayakan tahun baru di rumah masing-masing. Tidak ada perayaan terbuka atau bersama di suatu tempat," kata Azis, Senin (28/12/2020).

Selain patroli, Azis mengatakan akan menutup akses masuk Kota Cirebon di wilayah perbatasan. Gabungan petugas akan menjaga wilayah perbatasan agar tidak ada masyarakat yang masuk ke Kota Cirebon setelah pukul 20.00 WIB.

Pemkot Cirebon, kata dia, sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengalihan arus lalu lintas. Khususnya di wilayah perbatasan agar tidak ada aktivitas di wilayah Kota Cirebon.

"Penyekatan sebelum pukul 20.00 WIB sudah dilakukan karena pukul 20.00 WIB malam aktivitas sudah ditutup," ujar Azis.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patroli

Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo mengatakan, sosialisasi mengenai peniadaan perayaan malam Tahun Baru di Kota Cirebon gencar dilakukan.

Edy mengatakan, jika ada aktivitas ditas pukul 20.00 WIB maka akan ditindak tegas. Termasuk penutupan paksa jika ada aktivitas usaha pada malam perayaan tahun baru.

"Kami terkonsentrasi penertiban pada malam tahun baru dan rata-rata sudah pada tahu kalau aktivitas dibatasi sampai jam 20.00 WIB malam seperti pusat perbelanjaan dan mall saya dengar akan tutup jam 18.00 WIB artinya edaran pemda sudah diterima," ujar dia.

Pada patroli penertiban malam tahun baru nanti, Satpol PP Kota Cirebon akan memantau aktivitas di sejumlah hotel dan penginapan. Operasi tersebut gabungan bersama instansi lain.

Edy mengimbau agar masyarakat Kota Cirebon mematuhi surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah pada malam perayaan tahun baru nanti.

"Ada 50 spanduk tersebar di berbagai titip Kota Cirebon berisi imbauan malam tahun baru. Kami pastikan masyarakat Kota Cirebon sudah mengetahui informasi terkait malam tahun baru ini," ujar Edy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.