Sukses

Sejumlah Jalan di Purwokerto Ditutup pada Malam Tahun Baru, Bagaimana Baturraden?

Rekayasa disiapkan bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Banyumas saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Purwokerto - Untuk mengantisipasi kerumunan massa yang terjadi saat malam pergantian tahun, Polresta Banyumas melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang menuju titik keramaian di Purwokerto dan sekitarnya.

"Satlantas Polresta Banyumas menyiapkan rekayasa lalin khususnya di hari libur Natal dan Tahun Baru. Sejumlah ruas jalan akan ditutup yang bertujuan juga untuk menekan penyebaran Covid 19. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kepadatan dan kerumunan yg diprediksi akan timbul di beberapa objek wisata maupun pusat kota," terang Kasat Lalu Lintas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadhilakata Ryke, Jumat (25/12/2020).

Seperti diberitakan Suaramerdeka.com, dia menambahkan, rekasaya lalin dilakukan mengingat adanya Maklumat Kapolri No. Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Menurut Ryke, rekayasa lalin telah dibahas dan disiapkan Forum Lalu Lintas Banyumas yang beranggotakan Satlantas, Dishub dan instansi lain. Rekayasa disiapkan bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Banyumas saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Skenario one way, skenario contraflow sudah kami siapkan baik pada saat arus mudik dan pada saat arus balik. Tapi konsen kami lebih kepada pengaturan di tengah kota berupa penutupan akses arus menuju Alun-alun purwokerto, Alun-alun Banyumas dan Baturraden," ucapnya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahun Baru, di Rumah Saja

Ryke menambahkan masyarakat diharapkan tidak bepergian atau membuat acara di luar rumah yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

''Kami imbau agar masyarakat melaksanakan perayaan Tahun Baru di rumah saja. Selain itu juga tempat-tempat wisata itu tutup jam lima sore,'' kata Ryke.

Ryke mengatakan polisi juga akan menindak komunitas motor yang melakukan kopi darat (kopdar) atau berkumpul pada hari pergantian tahun. Penindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang kian masif.

"Polresta Banyumas akan melaksanakan pembubaran kerumunan, apalagi saat ini sudah masuk dalam Operasi Lilin Candi. Kegiatan utama khususnya dikaitkan dengan upaya memutus penyebaran Covid-19,'' kata Ryke.

Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.