Sukses

Jelang Tutup Tahun, Kejaksaan Garut Musnahkan Ratusan Lembar Dolar Palsu

Pemusnahan uang palsu itu hasil penyidikan sejak April lalu yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Liputan6.com, Garut - Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat memusnahkan ratusan lembar pecahan 100 dolar US uang palsu (upal). Selain upal, terdapat ratusan hingga ribuan barang bukti psikotropika yang dihanguskan.

Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut hasil dari penyidikan penanganan sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap telah diputus Pengadilan.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini terhitung sejak April lalu hingga sekarang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi, selepas pemusnahan sejumlah barang bukti di halamanan Kejaksaan, Rabu (23/12/2020).

Menurut Sugeng pemusnahan ratusan lembar uang palsu dan sejumlah barang bukti tersebut, berasal dari berbagai daerah di wilayah hukum Kabupaten Garut. "Kalau orangnya ada yang dari luar Garut, tetapi seluruh barang bukti dan kejadiannya berlangsung di Garut," kata dia.

Ia menyatakan, pemusnahan yang dilakukan kejaksaan, merupakan bukti ketegasan penyidik dalam menuntaskan setiap persoalan hukum yang merugikan masyarakat.

"Macam-macam itu TKP-nya di Garut," ujar dia menegaskan.

Namun, dari beberapa barang bukti yang dimusnahkan, temuan pupuk palsu dan uang dolar palsu, cukup mendapatkan perhatian luas masyarakat.

"Pupuk ini kan sangat penting bagi petani, jangan sampai petani dibohongi, makanya masyarakat hati-hati dalam pemanfaatan pupuk," dia mengingatkan.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Garut Muslih menambahkan, beberapa barang bukti yang berhasil dimusnahkan antara lain, tembakau sintetis hanoman seberat 25,650 gram, sabu seberat 7,255 gram, tembakau gorila seberat 23,175 gram, dan ganja 1,10 gram.

"Total jenis narkotika seberat 67,18 gram," ujarnya.

Kemudian jenis obat-obatan atau psikotropika antara lain 49 tablet haloperidol 5 mg, 8 tablet chlorpromazine hcl 100 mg, 5 tablet clorilex clozapine, 47 tablet camlet aprazola, 1.100 tabel kuning hexymer, 976 tablet trihexyphenidyl, 60 tablet tramadol, dan 7 butir ekstesi seberat 1,8169 gram.

"Total psikotropika yang dimusnahkan sebanyak 2.269 tablet," kata dia.

Kemudian senjata tajam yang digunakan dalam tindak kejahatan yakni 5 buah obeng, sebuah alat pembuat magnet kunci kontak, 5 kunci letter T, 4 buah golok, 2 buah tang, kunci Y, hingga enam buah pisau.

Tak hanya itu, jajaran penyidik kejari Garut berhasil memusnahkan ragam pupuk palsu antara lain 3 bungkus kemasan mantazeb wp 80, 1 dus mantazeb berisi 19 bungkus pestisida jenis fungisida dan 4 dus kemasan mantazeb wp 80 berisi masing-masing 20 bungkus pestisida.

Khusus minuman keras yang dimusnahkan hanya puluhan botol sampel saja, sementara sebagian besar sudah dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti di Polres Garut beberapa waktu lalu.

Untuk uang palsu yang berhasil dimusnahkan yakni sebanyak 235 lembar pecahan $100, serta uang palsu rupiah sebanyak 67 lembar pecahan Rp100 ribu.

"Barang bukti lainnya yakni beberapa unit handphone berbagai macam merek," kata dia.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.