Sukses

Disebut Terlibat Skandal Korupsi Bansos, Gibran Sebut 2 Perusahaan Pelat Merah

Solo - Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan tidak terlibat dalam skandal korupsi bansos Covid-19. Dia mengaku tidak tahu menahu asal mula tudingan tersebut.

Gibran mengatakan jika hendak korupsi mestinya dilakukan di instansi-instansi besar seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina maupun proyek jalan tol. Tetapi dia sama sekali tidak melakukan tindakan tercela itu.

"Itu nilainya triliunan rupiah. Saya tidak pernah seperti itu. Apalagi ikut campur," urai dia saat ditemui wartawan, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya Gibran disebut-sebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengerjakan pembuatan tas kain (goodie bag) bansos Covid-19. Namun dengan tegas dia membantah tuduhan itu dan menyebutnya tidak berdasar.

"Itu enggak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," ujar dia, dikutp Solopos.com.

Pernyataan itu disampaikan Gibran saat ditemui wartawan di sela-sela pembagian makanan bergizi di RT 001 RW 002 Kadipiro, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020) siang.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Sritex

Isu tersebut juga dibantah oleh pihak Sritex. Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, memastikan kabar tersebut tidak benar.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," jelasnya melalui Whatsapp kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Gibran mempersilakan semua pihak untuk mengkroscek isu yang berkembang soal dirinya terlibat korupsi bansos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.

"Ya nanti silahkan saja dikroscek ke KPK, ke Sritex. Kayaknya [Sritex] juga sudah mengeluarkan statemen. Itu berita-berita yang tidak benar. Dan tidak bisa dibuktikan," urai dia.

Sebagai informasi, tudingan Gibran terlibat korupsi aliran dana bansos Covid-19 muncul berdasarkan laporan eksklusif majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020.

Dalam laporan tersebut ada pernyataan anggota staf Kemensos yang menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak 'Pak Lurah'. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Joko Widodo.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.