Sukses

Langkah Pegiat Budaya Bedah Naskah Kuno Komering-Palembang

Pegiat sekaligus peneliti budaya asal Sumsel Muhammad Daud melakukan bedah dan sosialisasi naskah kuno Komering-Palembang.

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menjaga warisan budaya bangsa. Salah satunya melalui program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) tahap II 2020, di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Peraih FBK yaitu Muhammad Daud asal Komering-Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, keberadaan program tersebut sangat dibutuhkan oleh para pegiat budaya.

Menurutnya, program FBK sangat membantunya dalam pembiayaan sosialisasi dan kajian naskah kuno Komering-Palembang.

Bahkan pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu, Daud bersama tim mengadakan sosialisasi naskah kuna melalui seminar di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Lalu, dilanjutkan dengan menggelar seminar bedah naskah kuno, pada tanggal 28 November 2020 lalu di Hotel Grand Inna Palembang.

”Kita juga menggelar review hasil penelitian naskah kuno Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel pada hari Senin (14/12/2020) lalu. Pembicaranya yaitu pakar naskah kuno yaitu Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASSA), Dosen UN Jakarta dan peneliti senior dari Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta.

Menurut Ketua Umum MANASSA Munawar Holil, program FBK sudah tepat sasaran dan dia berharap agar program ini terus dilanjutkan.

”Saya berpesan ke Daud selaku penerima FBK, untuk terus mengadakan penelitian tentang katalog Naskah Kuna Komering. Yang bisa membantu para peneliti naskah, agar dalam proses pengkajiannya lebih mudah,” katanya.

Ditambahkan Dosen Filologi UIN Jakarta Adib Misbachul Islam, hasil kajian naskah kuna OKI menjadi infrastruktur riset tentang Islam dan kebudayaan masyarakat Komering.

”Ini dapat berperan sebagai jembatan antara masa lalu dan masa kini,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kegiatan FBK tersebut dan berterima kasih dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.

”Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menilai kegiatan semacam ini perlu terus dilakukan,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peninggalan Nenek Moyang

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams, yang juga putra daerah asal Pulaugumantung Kabupaten OKI Sumsel merasa bangga, karena pemikiran nenek moyangnya dikaji dan dikembangkan melalui program FBK.

”Inilah tantangan bagi kita sebagai bangsa, yang dianugerahkan banyak sekali aset-aset budaya yang bernilai sejarah dan adat. Bagaimana pemerintah daerah harus membuat regulasi untuk perlindungan, khususnya pula dalam hal ini naskah kuna,” ungkapnya.

Dengan aturan daerah tersebut, lanjut Wahududdin, akan diperoleh kepastian hukum dari naskah-naskah kuna ini.

3 dari 3 halaman

Naskah Kuno Lainnya

Mulai dari pemeriharaanya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelolanya. Serta pihak swasta atau masyarakat, yang berminat atas naskah kuna yang bisa memberikan bantuan untuk menyokong lestarinya cagar budaya tersebut.

Pembedah Naskah Kuno Komering Duski Ibrahim berharap, ke depannya melalui program FBK bukan hanya naskah kuna Komering yang dikaji.

”Tapi juga mengkaji naskah-naskah kuna Musi Banyuasin, Muara Enim dan daerah lain di Sumsel, bahkan di seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.