Sukses

Berani Kumpul-Kumpul Rayakan Tahun Baru di Jateng, Tanggung Akibatnya

"Kita akan bubarkan (apabila ada kegiatan berkerumun, red.). Demikian pula, pesta kembang api juga tidak ada saat perayaan Tahun Baru 2021," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi

Liputan6.com, Semarang - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dalam rangkaian pengamanan operasi Lilin Candi 2020 akan membubarkan kegiatan kerumunan pada saat perayaan Tahun Baru 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kita akan bubarkan (apabila ada kegiatan berkerumun, red.). Demikian pula, pesta kembang api juga tidak ada saat perayaan Tahun Baru 2021," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi di Mapolres Batang, Rabu, dikutip Antara.

Kapolda mengatakan jajaran polda bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 kabupaten, provinsi, dan TNI/Polri akan bersama-sama menertibkan masyarakat yang berkerumun.

"Hal ini untuk memperkecil (laju penyebaran COVID-19) di wilayah Mapolda Jawa Tengah," ujarnya.

Adapun dalam upaya melakukan penindakan pada pelanggar COVID-19, kata dia, polda akan mengacu pada peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati maupun peraturan wali kota di masing-masing wilayah.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saran Kapolda Jateng

"Jadi penegakan itu, didasarkan pada perbup maupun atau perwali yang sudah dibentuk. Prinsip, ini yang kami gunakan dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19," tutur-nya.

Kapolda menegaskan polda telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi 2020 yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

"Jadi tidak ada penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun Baru 2021. Namun demikian, kita mengimbau mengimbau pada masyarakat dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 agar tertib," katanya.

Kapolda menambahkan sebaiknya masyarakat dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 agar berada di rumah bersama keluarganya dan tidak berpergian kemana-mana karena penyebaran COVID-19 masih tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.