Sukses

Detik-Detik Menegangkan Bakamla Kejar dan Sergap Kapal Vietnam di Perairan Natuna

Bakamla RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau

Liputan6.com, Natuna - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020).

Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito mengatakan hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa kapal yang ditangkap tersebut tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nahkoda.

"Ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat kurang lebih 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan, dokumen kapal dan ABK tidak lengkap, " kata Laksma Bakamla Suwito dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (12/12/2020).

Suwito mengatakan KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI.

Proses penangkapan kapal asing tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman, Hanla sedang melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII / 2020 di Perairan Laut Natuna Utara.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Kejar-Kejaran

Saat melaksanakan patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak ± 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N - 107° 02, 197’ E yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut namun kapal ikan tersebut melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301.

"Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1.000 yard melakukan prayen penghentian kapal ikan, namun tidak dihiraukan dan tetap melaksanakan manuver bergerak menjauh dari KN. Tanjung Datu 301," ungkap Laksma Suwito.

Melihat kondisi demikian, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, sehingga kapal ikan tersebut berhenti.

Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.