Sukses

Bau Korupsi Proyek Perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat di Sulsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel tengah mengusut adanya bau korupsi pada kegiatan perekrutan tenaga pendamping masyarakat di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulsel tahun anggaran 2020.

Liputan6.com, Makassar - Diam-diam Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mengusut bau korupsi pada proyek perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020.

Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto membenarkan hal tersebut. Kata dia, awal penyelidikan terhadap adanya bau korupsi pada proyek perekrutan TPM P3-TGAI di lingkup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu, berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

Saat ini, pihaknya dalam tahapan melayangkan pemanggilan klarifikasi kepada semua pihak yang diketahui terlibat dalam pelaksanaan proyek perekrutan tenaga pendamping masyarakat (TPM) yang menggunakan anggaran tahun 2020 tersebut. Di antaranya melayangkan pemanggilan klarifikasi kepada Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan inisial IL, Kamis, 10 Desember 2020.

"Iya kita baru pemanggilan klarifikasi," kata Rosyid via telepon, Kamis (10/12/2020).

Ia berharap semua pihak bisa bersabar menanti proses yang sedang berjalan. Selain tim baru sebatas melayangkan panggilan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, juga sedang berupaya mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.

"Kita ini masih klarifikasi dokumen dan pengumpulan bahan keterangan," terang Rosyid.

Ia berjanji nantinya akan merilis hasil proses penyelidikan jika rampung.

"Jadi kita belum bisa beritahu seperti apa modusnya. Demikian juga anggarannya kita belum tahu karena masih tahap klarifikasi," jelas Rosyid.

Dari data yang dihimpun, pada pelaksanaan kegiatan rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkup BBWS Pompengan Jeneberang Sulsel tahun anggaran 2020, diduga terjadi perbuatan kolusi dan nepotisme.

Pada kegiatan rekrutmen yang dimulai sejak tanggal 18 Februari dan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 itu, panitia diduga melakukan korupsi dengan meloloskan sejumlah peserta dari total 205 orang yang diterima sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat pada 390 titik lokasi yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan meski disinyalir tidak memenuhi syarat-syarat kualifikasi yang berlaku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.