Sukses

Dugaan Money Politic Jutaan Rupiah Warnai Pilkada Ogan Ilir

Pilkada Ogan Ilir Sumsel diduga diwarnai dengan dugaan money politic, yang akhirnya tertangkap tangan oleh warga Ogan Ilir.

Liputan6.com, Palembang - Persaingan cukup ketat terjadi antara dua pasangan calon (paslon) Panca-Ardani dan Ilyas-Endang, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun jelang pencoblosan pada hari Rabu (9/12/2020) ini, Pilkada Ogan Ilir diwarnai dengan adanya dugaan money politic sebesar jutaan rupiah.

Aksi dugaan money politic tersebut dilaporkan oleh Harsono, warga Desa ulang Kembahang Kecamtan Lubuk Keliat Ogan Ilir Sumsel.

Dia melihat pada Selasa (8/12/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB, ada seorang warga yang membawa pecahan uang sebesar Rp100.000 sebanyak 10 lembar.

“Gerak-geriknya mencurigakan. Saya tanya dan saya langsung ambil uang itu. Setelah saya desak, orang tersebut mengaku akan memberikan uang Rp1 juta ke 20 orang, masing-masing dapat Rp20.000,” ucapnya.

Anggota Tim Satgas Anti Politik Uang dari paslon 01 Panca Wijaya Akbar-Ardani tersebut, juga mengorek informasi dari mana sumber uang tersebut berasal.

Dari pengakuan warga yang membawa uang tersebut, uang itu didapat dari seseorang berinisial DM. Setelah mengamankan uang tersebut, Harsono melaporkan temuan ini ke Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Sumsel.

Wakil Ketua LAI DPD Sumsel yang juga Ketua Tim Investigasi Sumsel Yongki Ariansyah, langsung menerima laporan tersebut dan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara TKP).

Dia juga mendapat informasi, bahwa ada salah satu oknum Ketua dan anggota Program Keluarga Harapan (PKH) dan ketua kelompok PKH di Desa Sungai Rotan Kecamatan Rantau Panjang Ogan Ilir, yang diduga terlibat politik uang tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Oknum Penerima Uang

Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat, modus dugaan politik uang dengan membagikan uang tunai kepada penerima PKH.

"Modusnya, ada 11 orang anggota PKH mendapat uang masing-masing Rp 100 ribu. Yang sudah dibagi (uang) sebanyak 9 orang. Sisa dua orang lagi yang belum dapat,” ucapnya.

Dia pun langsung mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir dan membawa dua lembar uang pecahan Rp100.000 sebagai barang bukti. Yongki juga menunjukkan selembar kertas, bertuliskan nama-nama 11 anggota PKH tersebut.

3 dari 3 halaman

Bawaslu Kaji Ulang

"Kami minta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami. Karena praktik politik uang ini kami menduga sangat masif, terstruktur dan terorganisir," ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar membenarkan adanya laporan kedua di malam yang sama, mengenai dugaan politik uang.

"Laporannya sudah kami terima dan masih dikaji dulu ya," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.