Sukses

Ratusan Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba di Riau

Komisi III DPR menyoroti jaringan narkoba Lapas yang terlibat peredaran narkoba di Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Peredaran narkoba di Riau melibatkan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan menjadi sorotan Komisi III DPR ketika berkunjung ke Pekanbaru.

Ini terungkap saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Polda Riau, Kepala Kejati hingga Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Bumi Lancang Kuning.

Pimpinan Komisi III DPR yang juga sebagai ketua rombongan, Pangeran Khairul Saleh, menyebut ada sekitar 500 tahanan diduga terlibat peredaran narkoba di Lapas.

Hanya saja, politikus Partai Amanat Nasional ini belum mendapat data pasti di kabupaten mana saja warga binaan itu.

"Jawabannya (dari Kanwil) masih belum jelas, masih tanda tanya," kata Pangeran di Kantor Kejati Riau, Jumat petang, 4 Desember 2020.

Dia pun meminta sejumlah jurnalis untuk bertanya langsung kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun. Hanya saja, nama ini lebih duluan masuk mobil rombongan.

Sebagai informasi, hampir sebagian kasus peredaran narkoba di Riau, baik itu yang terungkap oleh jajaran Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, dikendalikan di balik jeruji besi. Kasus yang terakhir melibatkan warga binaan di Lapas Pekanbaru, Armen.

Armen sudah menjadi tahanan BNN Riau setelah dijemput penyidik ke Lapas Pekanbaru. Dia diduga menjadi dalang peredaran 6 ribu butir pil ekstasi tujuan Sulawesi Selatan dari Pekanbaru.

Ribuan ekstasi terbungkus empat plastik besar itu dikirim David Fernando melalui jasa ekspedisi. Ribuan ekstasi itu diselipkan ke bawah mesin kasir elektronik melalui kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perang Bandar Narkotika

Sebelumnya, Polda Riau juga mengungkap peredaran narkoba dikendalikan tahanan Lapas Pekanbaru bernama Adi. Nama ini muncul setelah polisi mengungkap adanya perang bandar narkoba Kota Dumai dengan kelompok Medan.

Kedua kelompok ini memperebutkan 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi pada akhir September lalu. Semua narkoba itu masuk dari Kota Dumai setelah dikirim bandar narkoba jaringan internasional, Malaysia.

Sedari awal, narkoba itu bakal diterima kelompok Medan. Bandar Narkoba Kota Dumai yang mengetahui ini kemudian mencegat truk pengangkut narkoba setelah melepaskan tembakan senjata api ke udara.

Kelompok Dumai berhasil merebut sebagian narkoba itu untuk diedarkan lagi. Semua anggota kelompok itu sudah tertangkap personel Polda Riau.

Selanjutnya, ada nama Sabaruddin Effendi, tahanan narkoba yang mengendalikan peredaran 20 kilogram sabu dalam kemasan susu cokelat atau Milo. Hanya saja, Sabaruddin tidak bisa diperiksa penyidik karena lebih dahulu menemui ajal di penjara.

Masih ada banyak tahanan lain terungkap mengendalikan narkoba dari Lapas Pekanbaru. Mereka berhasil memakai telepon di balik jeruji, meskipun sipir menyatakan selalu merazia alat komunikasi yang tak boleh dipakai oleh tahanan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.