Sukses

Memburu Dalang di Balik Video Viral Azan Jihad

Penyidik Polda Jabar membentuk tim khusus guna mengusut video seruan azan jihad yang viral di media sosial.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus guna mengusut video seruan azan untuk jihad atau Hayya Alal Jihad yang viral di media sosial.

Dalam penyelidikan ini, Erdi menyatakan polisi tengah memburu penyuruh sekelompok orang mengganti kalimat azan menjadi ajakan jihad.

"Jadi sekali lagi penyidik dari Polda Jabar dan penyidik dari Polres Majalengka akan menyelidiki siapa yang memviralkan dan siapa yang menyuruh," ucap dia, Jumat (4/12/2020).

Adapun proses penyelidikan itu melibatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar serta Polres Majalengka. Kasus ini diselidiki lantaran dianggap meresahkan.

"Masalah kasus azan dari Hayya Ala Sholah ke Hayya Alal Jihad yang di Majalengka sekarang sudah dilakukan penyelidikan, laporannya juga sudah ada. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut karena (kasus) ini sangat meresahkan," ungkapnya.

Erdi mengatakan penyidik fokus menyelidiki indikasi suruhan kepada sekelompok orang di Majalengka tersebut untuk mengkumandangkan azan ajakan Jihad. Ia berujar, dikhawatirkan dalam satu hari kejadian tersebut terjadi juga di Jabar maupun daerah lain.

"Nah, tentunya di Jabar akan fokus untuk menyelidiki siapa yang menyuruh dan siapa yang memviralkan," ujarnya.

Erdi mengungkapkan, salah satu rencana penyidik ialah akan memanggil sejumlah orang untuk diklarifikasi pekan depan. Para saksi akan dijadwalkan untuk klarifikasi pada minggu depan.

"Ada beberapa orang yang akan kita panggil untuk klarifikasi terkait kasus itu," ujar dia.

Sebelumnya Jagat maya di Kabupaten Majalengka sempat heboh dengan adanya video azan yang diganti menjadi ajakan untuk jihad. Dalam video yang beredar beberapa waktu lalu tersebut, terlihat tujuh orang mengumandangkan azan jihad.

Pelaku video viral tersebut diduga warga Desa Sadasari Kecamatan Argapura, Kabupaten Majengka. Dalam kutipan video ini, ketujuh orang itu mengumandangkan azan berbunyi Hayya Alash Shalah diganti menjadi Hayya Alal Jihad.

Pemkab dan Polres Majalengka sontak bergerak cepat menelusuri asal usul video tersebut. Tidak lama kemudian, ketujuh orang tersebut berhasil diamankan dan membuat permohonan maaf melalui video.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.