Sukses

Akal-akalan Kurir Narkoba Sembunyikan Ribuan Pil Ekstasi di Bawah Mesin Kasir

BNN Riau menangkap pengirim ribuan pil ekstasi melalui Bandara Pekanbaru yang ternyata melibatkan warga binaan di Lapas Pekanbaru.

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap warga binaan, Armen. Narapidana kasus narkoba ini diduga mengendalikan penyelundupan ribuan pil ekstasi menggunakan jasa pengiriman lewat kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau Komisaris Besar Berliando SIK mengatakan, pihaknya juga menangkap kaki tangan Armen, David Fernando. Keduanya sudah ditahan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Ini merupakan kerja sama dengan PT Angkasa Pura II," kata Berliando usai memusnahkan ribuan pil ekstasi kedua tersangka, Senin siang, 30 November 2020.

Berliando menjelaskan, penyelundupan ribuan ekstasi melalui pengiriman kargo ini dilakukan oleh David. Dia merombak mesin kasir elektrik di bagian bawah kemudian memasukkan beberapa plastik besar berisi pil ekstasi.

Menurut Berliando, David tertangkap di Permukaan BSK, Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki. Dia mengakui semua perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali mengirim narkoba melalui bandara.

"Pengakuannya hanya diupah Rp1 juta untuk sekali pengiriman pil ekstasi," ucap Berliando.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Private Number

Beberapa jam usai penangkapan David, BNN Riau mencokok Armen di Lapas Kelas II A Pekanbaru di Gobah. Warga binaan ini tak menampik telah mengupah David.

Hanya saja, petugas tidak bisa mengungkap siapa yang memberi perintah kepada Armen. Pasalnya, telepon genggam Armen tidak tercantum nama siapa bandar besar penghubungnya.

"Armen ini dihubungi seseorang memakai private number, nomornya tidak kelihatan saat menelpon," kata Berliando.

Untuk penerima, Berliando menyebut ribuan pil ekstasi itu dikirim ke Sulawesi Selatan. Penerima yang tercantum di pengiriman atas nama Syarifah.

"Sudah kehilangan kontak karena tahu barang yang dikirimnya tertangkap," kata Berliando.

Berliando menyebut pil ekstasi itu sudah dimusnahkan. Sebanyak 6.659 butir pil haram itu dimasukkan ke tiga blender lalu digiling bercampur dengan air.

Larutan ekstasi itu lalu dicampur lagi dengan cairan racun nyamuk untuk menghindari penyalahgunaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.