Sukses

Cegah Lonjakan Covid-19, Ridwan Kamil Minta Libur Akhir Tahun Dipersingkat

Wacana memotong hari libur pada akhir tahun menyeruak guna menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Liputan6.com, Bandung - Wacana memotong hari libur pada akhir tahun menyeruak untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat.4419667)

Emil, sapaannya mengatakan, opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ia pilih ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

Menurut dia, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19.

"Kalau saya cenderung mengusulkan dikurangi (harinya). Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami dalam menanganinya," ujar Emil di Bandung, Sabtu (28/11/2020).

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis (24/11/2020) hingga Jumat (1/1/2021).

Rinciannya, 24 Desember cuti bersama Hari Natal, 25 Desember Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan, 28-31 Desember 2020 pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020, dan 1 Januari libur tahun baru. Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peningkatan Kedisiplinan 3M

Emil memaparkan pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata. Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif Covid-19.

Meski demikian, menurutnya ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu. Sehingga, kata Emil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat.

Menurut Emil, penularan Covid-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.

"Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada Covid-19, tidak ada keramaian tidak ada Covid-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) Covid-19," ucap dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengambil putusan soal pengurangan hari libur dan cuti jelang tahun baru nanti. Senin mendatang, 30 November 2020, Jokowi akan memutuskan hal ini usai menggelar rapat terbatas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.