Sukses

Satgas Covid-19 Kota Bandung Terjunkan Timsus Awasi Protokol Kesehatan

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memastikan 12 tim khusus (timsus) mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal, pusat-pusat perdagangan, dan toko modern.

Liputan6.com, Bandung - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memastikan 12 tim khusus (timsus) mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal, pusat-pusat perdagangan, dan toko modern.

"Mereka memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai dari soal mengenakan masker, mencuci tangan dengan benar, dan menjaga jarak," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Sabtu (28/11/2020).

Lebih jauh Ema mengatakan, timsus tersebut mengawasi bidang-bidang usaha yang telah memperoleh relaksasi. Namun saat ini anggota timsus memang baru berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

Ema memastikan dalam waktu dekat timsus juga akan melibatkan dinas lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar). Karena Disbudpar berkaitan dengan relaksasi di bidang pariwisata dan hiburan.

"Salah satu relaksasi yang rentan terjadi pelanggaran yaitu di bidang wisata. Oleh karenanya, nanti kita akan mengoptimalkan pengawasannya," ujar dia.

Sementara itu, Koordinator Bidang Logistik Percepatan Penangan Covid -19 Kota Bandung Elly Wasliah mengungkapkan, ke-12 timsus yang diturunkan saat ini murni pegawai Disdagin Kota Bandung.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wewenang Timsus

"Satu timnya 4-5 orang, mereka bertugas untuk melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan yang ada di 24 pusat perbelanjaan (mal), toko modern, toko mandiri dan sentra industri," kata dia.

Elly mengungkapkan, timsus tersebut memiliki kewenangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Mulai dari pengukuran suhu tubuh sampai simbol-simbol di area pusat perbelanjaan.

"Kita memantau penerapan protokol kesehatan. Bahkan hingga pengoperasian lift dan tempat salat. Apakah para petugasnya di resto atau cafe mengenakan sarung tangan dan masker, apakah ada kerumunan atau tidak," katanya.

Menurut Ely, pemantauan protokol di pusat perbelanjaan rutin dilakukan seiring relaksasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Per dua minggu, kita olah lalu sampaikan kepada pimpinan. Rencana Natal dan tahun baru kita terjunkan kembali. Ini tidak berhenti terus berjalan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.