Sukses

RS Penuh, Bekas Gedung Sekolah Disulap Jadi Ruang Isolasi Covid-19 di Purbalingga

Pemkab Purbalingga menyiapkan gedung bekas SMPN 3 Purbalingga di Jl DI Panjaitan Purbalingga sebagai fasilitas isolasi darurat pasien Covid-19

Liputan6.com, Purbalingga - Lonjakkan kasus COVID-19 membuat fasilitas kesehatan di Purbalingga tak mampu menampung pasien. Sebagian pasien terpaksa menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Hal ini amat berisiko menularkan virus ke orang-orang di sekitar pasien.

Sementara fasilitas isolasi darurat sepereti Puskesmas Gambarsari, Kecamatan Kemangkon dan Gedung Korpri juga penuh. Karena itu, Pemkab Purbalingga menyiapkan gedung bekas SMPN 3 Purbalingga di Jl DI Panjaitan Purbalingga sebagai fasilitas isolasi darurat pasien Covid-19.

Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana meninjau persiapan ruang kelas yang akan dimanfaatkan sebagai ruang isolasi. Sejumlah pohon yang sebelumnya tidak terawat mulai dipangkas. Yang semula ruang kelas dibersihkan dan disemprot disinfektan.

"Per hari ini terjadi outbreak kasus positif COVID-19 menjadi 477 pasien. Ruang isolasi gedung Korpri dipastikan tidak akan cukup. Begitupun rumah sakit. Kami siapkan eks Gedung SMPN 3 Purbalingga," kata Sarwa, Senin (23/11/2020).

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nakes Puskesmas Jadi Tumpuan

Sebelumnya, Sarwa berkoordinasi dengan Kapolres Purbalingga karena gedung eks SMPN 3 akan dipinjam Polres untuk Kantor Satlantas.

Jika nanti eks-gedung SMPN 3 telah siap, rencananya pasien COVID-19 di gedung Korpri dan di rumah sakit darurat Gambarsari akan dipindahkan jadi satu di eks SMPN 3. Hal ini agar penanganan pasien lebih efisien.

Dinas Kesehatan menerima mandat untuk menyiapkan SDM dari Puskesmas. Sarwa meminta Dinas Kesehatan mengerahkan SDM yang dimiliki karena pandemi COVID-19 termasuk bencana nasional. Ia menegaskan tidak boleh ada Kepala Puskesmas yang menolak perintah ini.

Sarwa juga berpesan agar Puskesmas tidak menempatkan tenaga kesehatan yang memiliki penyakit atau komorbit. Menugaskan tenaga kesehatan yang berpenyakit sangat berisiko bagi tenaga kesehatan itu sendiri maupun rekannya.

"Jika ada ini sama saja membunuh mereka pelan-pelan," ujar Sarwa dalam catatan rapat koordinasi penanganan COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.