Sukses

Ketika Massa Rizieq Shihab Tak Terbendung, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Megamendung?

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyatakan acara Rizieq tidak memiliki izin dan panitia tidak menyampaikan izin.

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat memanggil 10 pejabat di lingkungan Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran kerumunan ribuan simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Jumat 13 November 2020. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyatakan acara Rizieq tidak memiliki izin dan panitia tidak menyampaikan izin.

"Kami, dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," kata Burhanudin ditemui usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Burhanudin diperiksa sekitar 10 jam. Ia diminta keterangan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Saya, sekda sebagai ketua harian dan satpol sebagai penindakan diminta klarifikasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh panitia di Megamendung Bogor, acara jumatan bersama dan peletakan batu pertama," ucap dia.

Burhanudin menjelaskan, petugas Satpol PP dan kepolisian di lapangan pun telah mencoba berkoordinasi, lantaran tampak adanya potensi kerumunan atas acara yang menghadirkan Rizieq Shihab tersebut.

"Mungkin ada. Kapolres dan Satpol PP dari mulai Kamis malam atau mungkin Rabu siang sudah dilakukan upaya pencegahan," tuturnya.

Adapun acara FPI di Bogor adalah salat Jumat berjemaah dan peletakan batu pertama masjid di Megamendung pada Jumat (13/11/2020). Massa di acara Rizieq Shihab itu antusias dan membeludak. Bukan hanya yang memang berniat mengikuti acara, tetapi juga masyarakat yang penasaran dan ingin melihat kondisi di lokasi.

"Saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000 orang. Dari info di lapangan, massa itu pendatang. Kalau massa setempat itu hanya melambaikan tangan," kata Burhanudin.

Menurut Burhanudin, kalkulasi massa yang membludak tersebut sehingga petugas di lapangan yang kalah jumlah tidak melakukan pembubaran.

"Mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan. Kalkulasi massa itu jadi pertimbangan keamanan," ujarnya.

Terkait sanksi terhadap kerumunan di Megamendung, Burhanuddin mengaku gugus tugas akan menggelar rapat evaluasi pada Senin (23/11/2020).

"Kami akan tindak lanjuti hari Senin, gelar rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin. Termasuk langkah yang harus ditempuh sesuai petunjuk dari gubernur," ungkapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.