Sukses

KPU Sulteng Jamin Hak Suara Pasien Covid-19 Tersalurkan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan menjamin penyaluran hak suara bagi pasien Covid-19 di Sulteng baik yang menjalani isolasi di rumah sakit maupun di rumah.

Liputan6.com, Palu - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan akan menjamin penyaluran hak suara bagi pasien Covid-19 di Sulteng baik yang menjalani isolasi di rumah sakit maupun di rumah.

Menurut Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden, jaminan bagi pasien Covid-19 maupun yang berstatus PDP akan diberikan dengan model penanganan yang sesuai dengan kondisi si pemilih.

Pihak KPU Sulteng, kata dia, bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk memberikan pelayanan bagi mereka yang terpapar virus tersebut. Petugas akan mendatangi tempat perawatan si pasien untuk memberi kesempatan menyalurkan hak pilihnya.

"Itu hak setiap warga negara. Kami akan menjamin dengan mendatangi mereka yang dirawat di rumah sakit maupun yang menjalani isolasi mandiri di rumah sesuai protokol kesehatan," kata Sahran, Jumat (20/11/2020).

Secara umum, Pilkada tahun 2020 kata Sahran mewajibkan aturan protokol kesehatan diberlakukan di semua tahapan.

Di TPS pada 9 Desember nanti, sarana pencegahan Covid-19 akan dimaksimalkan untuk menjamin Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada di 7 kabupaten dan 1 kota di Sulawesi Tengah bebas dari penularan Covid-19.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.