Sukses

Menyelisik Penyebab Klaster Penyebaran Covid-19 Perkantoran di Sulut

Warga terhentak dengan penyampaian Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel pada, Sabtu (10/10/2020), bahwa Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu terkonfirmasi positif Covid-19.

Liputan6.com, Manado - Jumlah kasus baru positif Covid-19 di Sulut terus bertambah, bahkan terjadi lonjakan dalam beberapa waktu terakhir ini. Hingga, Minggu (15/11/2020), tercatat sudah 5.960 kasus. Di saat pemerintah sibuk mengampanyekan protokol Covid-19 kepada masyarakat, penyebaran Covid-19 justru terjadi di instansi pemerintah.

Seperti yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Sulut, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado. Juga terjadi di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut. Kemudian muncullah klaster perkantoran penyebaran Covid-19 di Sulut.

Warga terhentak dengan penyampaian jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel pada Sabtu (10/10/2020), bahwa Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu terkonfirmasi positif Covid-19.

Banyak yang cemas karena beberapa hari sebelumnya terjadi aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang melibatkan ratusan mahasiswa. Warga khawatir banyak orang terpapar Covid-19.

"Beliau (Glady) sendiri yang mengonfirmasi hasil swab test, dan melakukan isolasi mandiri karena ada gejala ringan Covid-19," ujar Dandel.

Satgas Covid-19 Provinsi Sulut langsung mengambil langkah konkret. Tim surveilans melakukan tracing dan tracking untuk semua kontak erat pasien terkonfirmasi positif. Sedangkan, Sekretariat DPRD Sulut ditutup selama sepekan.

"Seluruh aktivitas di kantor DPRD Sulut dihentikan sementara, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Dandel.

Menyusul Glady, ada 5 staf di gedung wakil rakyat itu yang juga terpapar Covid-19. Sedangkan, 71 Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) juga dites usap. Hasilnya, 5 orang terdiri dari 4 orang ASN dan THL di Sekretariat DPRD Sulut, dan 1 adalah keluarga dari KERT ini terkonfirmasi positif.

"Setelah melakukan penelusuran terhadap KERT sekaligus melakukan swab test, totalnya ada 10 pejabat dan staf di DPRD Sulut yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Dandel.

Tak pelak hasil ini menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat, termasuk para aktivis mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020). Meski sudah menerapkan standar protokol kesehatan seperti mengenakan masker, tetapi mereka juga dihantui kekhawatiran. 

"Pencegahan yang kami lakukan hanya mengunakan masker, hand scoon dan membawa hand sanitizer, sehingga kami bisa meminimalisir penularan Covid-19 pada massa aksi yang hadir," tutur Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Manado Ibnu Wahyu.

Alumni Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Muhamadiyah Manado yang memimpin aksi unjuk rasa itu menyampaikan, sampai saat ini sudah hampir sebulan pascaaksi di Kantor DPRD Provinsi Sulut, untuk anggota HMI MPO belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk ke depan tetap dipantau khususnya teman-teman yang turun aksi.

"Khususnya HMI MPO kami memantau apakah ada keluhan-keluhan seperti flu ringan, ataupun demam. Sehingga mencegah adanya klaster baru dalam aksi tersebut," ujar Wahyu.

Hampir bersamaan waktu dengan yang terjadi di Sekretariat DPRD Sulut, pandemi Covid-19 juga menyasar lingkungan Dinas Dikda Sulut. Meski tidak ada pejabat di instansi itu yang memberikan keterangan resmi, tetapi hampir sebulan lamanya kantor itu sepi. Padahal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini mengurusi belasan ribu Aparat Sipil Negara (ASN) baik staf maupun guru-guru SMA/SMK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di beberapa bidang dan bagian di SKPD itu, terdapat kasus positif Covid-19. Situasi diperburuk karena ribuan ASN termasuk para guru punya kepentingan untuk mengurus administrasi di kantor itu. Belum lagi sejumlah kegiatan yang melibatkan Kepala SMA dan SMK se-Sulut yang dilaksanakan di sejumlah hotel.

"Kami juga was-was mengikuti kegiatan ini, meski sebelumnya diharuskan melakukan rapid test. Dengan informasi soal tidak akuratnya rapid test, jelas mengkhawatirkan," ujar salah satu kepala sekolah yang dengan berat hari harus mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Realisasi Dana Alokasi Khusus di Hotel Aryaduta Manado, pertengahan Oktober silam.

Pernyataan resmi justru disampaikan Dandel, bahwa ada 9-10 pejabat dan staf di Dinas Dikda Sulut yang terpapar Covid-19.

Pantauan Liputan6.com, meski kasus Covid-19 di instansi itu tidak diumumkan secara resmi dan tidak menutup kantor, namun ada penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan. Kebijakan work from home dilakukan, dengan beberapa staf saja yang secara bergantian masuk ke kantor.   

Selain dua instansi di atas, Dinas Dukcapil Manado menjadi salah satu SKPD yang paling banyak melakukan pelayanan publik, termasuk saat pandemi Covid-19. Maka ketika terdapat kasus positif Covid-19 di instansi ini, pada akhir Oktober 2020 lalu, warga diliputi kecemasan. Selain takut terpapar Covid-19, warga juga harus menyelesaikan berkas-berkas administrasi di kantor itu.

"Terdapat beberapa staf di kantor Dinas Dukcapil yang diperiksa, lima orang positif Covid-19 dan sudah diambil langkah penanganan," ungkap Jubir Satgas Covid-19 Kota Manado drg Sanil Marentek, Jumat (23/10/2020).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Julises Oehlers saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus positif Covid-19 di instansi yang dipimpinnya. Bahkan, Julises harus melakukan isolasi mandiri di rumah, karena kantornya ditutup untuk sementara waktu.

"Saya belum ke kantor, masih di rumah. Karena memang ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ujarnya.

Karena munculnya kasus positif Covid-19 itu, Dinas Dukcapil Kota Manado, Sulut, ditutup selama dua pekan sejak 20 Oktober hingga 2 November 2020.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelayanan Publik dan Penanganan Kasus Covid-19 di Instansi Pemerintah

Julises menuturkan, pada masa pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak bulan Maret, pihaknya telah melaksanakan pelayanan bersifat online kepada masyarakat. Awalnya, digunakan aplikasi untuk pelayanan yaitu antriancapil.manadokota.go.id. Kemudian, ditambah lagi untuk memudahkan masyarakat yaitu layakcerdas.manadokota.go.id.

"Lewat kedua aplikasi ini masyarakat dapat mengurus semua dokumen," ujar Julises yang sudah kembali masuk kantor, Selasa (10/11/2020).

Untuk kegiatan langsung seperti perekaman, dia mengatakan telah menyiapkan standar protokol Covid-19 yaitu dengan menyiapkan 2 tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh. Kemudian, di dalam ruangan, kursi untuk perekaman telah dipasang rambu jarak untuk penerapan social distancing.

"Front office kami juga dipasang pembatas transparan sehingga masyarakat tidak berkontak langsung dengan petugas kami," ujarnya.

Dia mengatakan, itu semua dilakukan karena beberapa waktu lalu, pihaknya sempat mengalami kendala karena ada beberapa dari staf Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19.

"Oleh karena itu kami melakukan penyemprotan disinfektan 1 minggu 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19 ini. Staf kami rutin melakukan tes swab dengan hasil negatif semua," katanya.

Dia juga mengakui untuk layanan perekaman memakan waktu yang agak lama yang biasanya 5 menit sekarang menjadi 10 sampai 15 menit.

"Karena setiap selesai perekaman kami bersihkan peralatannya dengan alkohol jadi memakan waktu," ungkap Julises.

Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Manado yang akan mengurus dokumen kependudukan yang mengharuskan ke kantor Disdukcapil, untuk tetap menjaga jarak saat melakukan perekaman.

"Jika hanya sendiri jangan sampai dikawal 3 sampai 4 orang, karena itu akan menyebabkan kerumunan karena tempat kami terbatas untuk menampung orang," bebernya.

Oleh karena itu, Julises mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen melalui online karena dia yakin warga Kota Manado hampir semua sudah memiliki handphone Android. Namun, kalau belum memiliki, bisa melalui orangtua, anak, ataupun teman.

"Saya berharap di masa Covid-19 ini kami bisa melayani dan akan berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui dokumen-dokumen. Saya harap masyarakat juga dapat membantu kami dengan menjaga kesehatan," dia menandaskan.

Setelah beberapa pekan menjalani isolasi mandiri, Glady dinyatakan sembuh dari Covid-19. Bahkan, mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut ini sudah kembali masuk kantor di Sekretariat DPRD Sulut, dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

"Dari awal kami memang menerapkan standar protokol Covid-19 yang ketat, tetapi namanya virus kita tidak bisa mengetahuinya," ungkap Glady saat ditemui, Senin (9/11/2020).

Pihaknya lebih mengoptimalkan lagi kepada seluruh staf, agar ruang kerja, juga tempat-tempat publik di kantor DPRD disemprot cairan desinfektan sebelum digunakan. Selain itu ada pengaturan untuk kehadiran staf serta penerimaan tamu atau kunjungan kerja tidak lagi di ruangan.

"Melainkan di lobi utama, untuk memastikan mereka yang merasa membawa virus tidak sampai ke dalam ruangan," ujarnya.

Dia mengakui, beberapa pekan sebelumnya, ada 10 pejabat dan staf Sekretariat DPRD Sulut yang terkena virus tersebut. Untuk itu pihaknya lebih memaksimalkan lagi standar protokol kesehatan yang ada.

"Kami berharap semua yang ada di sini baik staf dan anggota DPRD bebas dari virus Corona," tandas Kawatu.

Tidak ada pelaksanaan rapid test atau swab test secara massal di kantor tersebut, tapi yang akan melakukan perjalanan atau yang memiliki gejala Covid-19 menjalani tes secara mandiri.  

Meski tidak menyampaikan secara terbuka bahwa ada kasus positif Covid-19 di instansinya, tetapi Kepala Dinas Dikda Sulut Grace Punuh secara ketat menerapkan protokol Covid-19 dalam setiap kegiatan. 

"Semua kepala sekolah dan peserta kegiatan wajib melakukan rapid test, jika hasilnya reaktif maka tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan," ujar Grace.

Grace menambahkan, rapid test dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi kondisi tubuh, jika hasilnya reaktif maka dilanjutkan dengan swab test.

Rapid test tidak dilakukan secara rutin untuk pejabat dan staf di Dinas Dikda Sulut, tetapi bagi yang akan mengikuti kegiatan diwajibkan untuk menjalani rapid test. Hasil rapid test diserahkan ke panitia untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ikut kegiatan atau tidak.

 

3 dari 3 halaman

Asal Muasal Covid-19 di Instansi Pemerintah Belum Terjawab

Terkait dengan beberapa staf yang terpapar Covid-19, di Dinas Dukcapil Kota Manado, Julises mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab stafnya bisa terjangkit virus tersebut.

"Mungkin karena ada kontak dengan masyarakat ketika datang perekaman sehingga sekarang kami menerapkan standar protokol Covid-19 yang ketat," jelasnya.

Setelah melakukan penanganan kasus positif Covid-19 hampir selama sebulan, pihak Satgas Covid-19 Provinsi Sulut menyatakan kasus itu selesai. Pasien yang terpapar telah menjalani masa penanganan dan dinyatakan sembuh.

"Ada 2 orang yang ditangani di rumah sakit dan yang lainnya menjalani isolasi mandiri. Kasus di kantor Sekretariat DPRD Sulut sudah selesai penanganannya," ujar Dandel.

Terkait asal muasal terjadinya kasus positif Covid-19 di Sekretariat DPRD Sulut itu, Dandel tak bisa memastikannya meski sudah dilakukan tracing dan tracking sejak awal kasus muncul. Termasuk dugaan munculnya kasus akibat adanya demo mahasiswa menolak UU Omnibus Law. 

"Kami tidak bisa menyimpulkan dari mana asal mula kasus ini," ujarnya.

Termasuk asal kasus Covid-19 yang terjadi di Dinas Dikda Sulut, meski Dandel menyebut kasusnya juga sudah selesai atau pasien dinyatakan sembuh.

Meski tidak diketahui sumber penyebaran Covid-19 di instansi pemerintah, Dandel mengatakan, hal terpenting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan penerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat, maupun pemerintah diminta bersama patuh pada protokol kesehatan dengan menjalankan 3M yakni mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

"Ini yang bisa dilakukan untuk menghambat penyebaran Covid-19 di Sulut," ujar Dandel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.