Sukses

Ridwan Kamil Minta Maaf atas Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor

Gubernur Jawa Barat meminta maaf atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dalam kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat meminta maaf atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi virus corona dalam kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Dengan menyampaikan permohonan maaf, Emil, sapaannya, menyatakan siap bertanggung jawab atas kerumunan penyambutan Rizieq yang dinilai tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan maksimal.

"Terkait yang di Megamendung, apa pun yang terjadi di wilayah provinsi Jawa Barat ini tentunya tanggung jawab gubernur. Jadi kalau peristiwa hari ini ingin mencari siapa yang bertanggung jawab tentunya saya yang bertanggung jawab sebagai pimpinan dan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika ini membuat situasi kurang baik," kata Emil itu dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

Menurut Emil, pihaknya bakal memperbaiki kesalahan yang terjadi karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini sudah menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Jadi permohonan saya sangat tulus teriring juga untuk memperbaiki jika ada kekeliruan dalam manajemen covid di mata banyak pihak," tegasnya.

Emil kemudian menuturkan kronologi terkait perizinan acara ceramah Rizieq yang dihadiri ribuan orang tersebut dan upaya yang dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Izin acara itu diskresi boleh tidaknya, itu bukan wilayah gubernur. Karena provinsi di republik ini, di luar Jakarta, punya hierarki pemerintahan yang namanya bupati dan wali kota terpilih. Maka setiap ada hal teknis, diskresinya ada di wali kota dan bupati," ungkapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Acara

Untuk acara di Megamendung, Emil menyatakan bupati dan Pemerintah Kabupaten Bogor sudah tidak memberikan izin acara tersebut. Bahkan, kata dia, aparat melalui kodim sudah melobi malam harinya untuk mengimbau agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan.

"Jadi kerja edukasi dan persuasif itu sudah dilakukan," ucapnya.

Namun, ketika di lapangan keesokan harinya, lanjut Emil, dengan massa yang terus membesar, terdapat dua pilihan. Yaitu menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis dengan memantau dan mengawal jangan sampai ada hal-hal yang merugikan secara publik.

"Nah, di lapangan itulah dengan kondisi massa yang sudah begitu besar seperti demonstrasi juga maka aparat mengambil keputusan humanis yaitu mengimbau sambil mengawal walaupun keputusan ini akhirnya memberikan konsekuensi dinamika di kepolisian di mana sahabat kami Pak Kapolda, Pak Rudy tentu terjadi pergeseran," ujarnya.

Emil menambahkan, kegiatan di Megamendung itu dijadikan momentum agar semua pihak turut membantu penanganan Covid-19.

"Semua orang marah, stres, dan capek. Kalau menyalahkan mah gampang, makanya silakan menyalahkan dan saya juga tidak ada masalah. Tapi yang dibutuhkan itu adalah saling menyemangati energi positif dengan memberikan rasa tentram dan memberikan statement yang menyejukkan dan kebaikan semua," paparnya.

"Kalau main tunjuk tangan juga itu adalah hal yang paling mudah tapi kami tidak akan melakukan itu semua tanggung jawab karenanya saya akhiri. Kalau memang itu risikonya ya saya menyampaikan permohonan maaf dan Insya Allah akan memperbaiki yang kurang dan menyempurnakan apa yang sudah baik," dia menambahkan.

Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya, lantaran dianggap tak menjalankan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Pencopotan dua jenderal buntut kerumunan massa Rizieq Shihab.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

Argo menambahkan, sesuai dengan TR Kapolri No. ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.