Sukses

Akhir Pelarian Napi Usai Kabur dari Rutan Palembang Selama 1,8 Tahun

Setelah 1,8 tahun melarikan diri, narapidana di Rutan Polrestabes Palembang akhirnya ditangkap saat menyadap karet.

Liputan6.com, Palembang - Kasus lima orang narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) pada tanggal 5 Mei 2019 lalu, sempat mencoreng nama baik nama baik institusi kepolisian tersebut.

Satu tahun lebih sejak kejadian tersebut, pelarian napi RA akhirnya berakhir saat ditangkap oleh tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang.

Napi yang terjerat kasus pengedaran narkoba jenis sabu itu, ditangkap tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang setelah kabur selama 1,8 tahun.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame Palembang Sumsel, digerbek di tempat kerjanya di Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel beberapa hari lalu.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Palembang Kompol Rivanda, RA sendiri merupakan pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 25 paket sabu.

“Kita tangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten OKI Sumsel. Jejaknya diketahui petugas, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar,” ucapnya, saat menggelar Pers Rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (16/11/2020).

Tim Polrestabes Palembang terus memburu empat napi lainnya, yang kabur di saat bersamaan. Sebelumnya, ada 30 orang napi yang berhasil kabur, namun saat ini 26 orang napi sudah ditangkap kembali.

Saat diinterogasi, tersangka RA mengaku terpaksa ikut kabur dari Rutan Polrestabes Palembang, karena diancam oleh beberapa tersangka yang kabur.

“Saya takut karena diancam oleh sesama tahanan. Jika tidak ikut kabur, saya akan sengsara di dalam sel. Makanya saja ikutan kabur,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Penyadap Karet

Napi pengedar narkoba ini, baru saja menjalani hukuman penjara selama empat hari. Setelah berhasil kabur, dia menetap di Air Batu Kabupaten Banyuasin Sumsel dan Pedamaran Kabupaten OKI Sumsel.

Selama dalam pelarian, RA mengais rezeki menjadi penyadap karet. Dia juga menyembunyikan identitasnya sebagai napi yang kabur, ke para warga sekitar.

“Saya pasrah, memang saya salah. Saya tidak pernah menghindari polisi, tapi memikirkan keluarga saja agar bisa makan,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.