Sukses

Sepasang Kekasih Terancam Menua Bersama di Penjara Binjai

Sepasang kekasih itu ditangkap ketika hendak membuang jenazah wanita muda korban pembunuhan menggunakan becak motor, di Langkat.

Liputan6.com, Binjai - Polsek Sei Bingai telah mengamankan sepasang kekasih yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya dengan cara mencekik mempergunakan kabel lampu. Mayat korban hendak dibuang dengan mempergunakan becak bermotor.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (14/11). Seperti diberitakan Antara, Siswanto menjelaskan korban pembunuhan berinisial Y (17) warga kilometer 19 Pasar 6 Binjai Timur, Kota Binjai.

Penemuan jenazah itu di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat saat kedua pelaku membawa mayat korban dengan menggunakan becak bermotor yang hendak dibuang, Sabtu (14/11) pukul 13.00 WIB.

Pelaku dalam peristiwa itu berinisial RA (18) warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan berinisial SB (19) warga Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna putih BK 4987 RAH, satu unit Handphone merek Realme C2 warna hitam, dompet warna hitam, kunci sepeda motor Honda Beat, uang korban pembunuhan sejumlah Rp20 ribu berupa dua lembar uang pecahan Rp10 ribu.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepergok Warga Saat Hendak Buang Jasad Korban Pembunuhan

Penangkapan terhadap keduanya saat itu Polsek Sei Bingai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, ada sepasang kekasih dengan mengendarai betor (becak sepeda motor) membawa seorang perempuan yang sudah tidak bernyawa.

Ketika mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba SH, MH, M.Kn. beserta dengan Kanit Reskrim dan anggota langsung turun ke TKP dan mengamankan yang diduga kedua pelaku ke Polsek Sei Bingai.

Juga membawa korban ke Puskesmas Pasar IV Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan diteruskan ke RSU Djoelham Binjai.

Saat itu petugas melakukan interograsi terhadap kedua pelaku di Polsek Sei Bingai diketahui bahwa korban telah dibunuh kedua pelaku di kost-kostan di Gang Sultan Kilometer 18 Binjai Timur, pukul 11.00 WIB, dengan cara mencekik menggunakan kabel lampu dan mayatnya hendak dibuang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.