Sukses

Wagub Banten Minta Dana Transfer Daerah dari Pemerintah Pusat Setara dengan Jabar

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy meminta dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk wilayahnya, disejajarkan dengan daerah lainnya di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Serang - Guna memenuhi berbagai macam kebutuhan pembangunan, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy meminta dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk wilayahnya, disejajarkan dengan daerah lainnya di Pulau Jawa.

Banten sebagai penyangga Ibu Kota Jakarta, membutuhkan pengembangan dan pembangunan daerah untuk sejajar dengan Jawa Barat (Jabar). Terlebih, jarak Banten dengan Jakarta hanya selemparan batu.

"Kepada pemerintah pusat, mohon dipertimbangkan, supaya kita di Banten ini juga mendapat rasa keadilan yang sama dengan teman-teman kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa. Jadi jangan heran kalau daerah-daerah itu menggeliat, beda dengan di Banten," kata Wagub Banten, Andhika Hazrumy, melalui siaran persnya, Minggu (15/11/2020).

Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara, Banten memerlukan stimulan untuk terus mengembangkan perekonomian dan pembangunan daerah.

Andhika membandingkan dengan dana transfer daerah ke Jabar dan Jatim, melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa yang lebih besar nilainya jika dibandingkan dengan Banten.

"Memang kemudian kita dapat dana insentif daerah sebagai kompensasinya, seperti DAU dan DAK masih jomplang dengan Jabar dan lainnya. Termasuk juga dana desa, Jabar dan Jatim itu Rp 70 triliun lebih," terangnya.

Wagub menyarankan parameter pemberian dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, bukan hanya berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk. Namun juga kesamaan sebagai daerah penyangga Jakarta. Kemudian, kemampuan keuangan setiap daerah juga berbeda-beda untuk nembangunan fisik dan nonfisik di Banten.

Menurut Andhika, jika dilihat dalam postur keuangan APBD, Banten termasuk dalam kategori daerah yang mandiri, lantaran Rp 6 Triliun atau 58,01 persen bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan sisanya sebesar Rp4,3 triliun atau 41,46 persen bersumber dari dana perimbangan pemerintah pusat.

"Di sini lah peran pemerintah pusat dinanti. Mungkin akan lebih adil kalau dalam konteks ini parameter yang dipakai misalnya itu tadi, karena sama-sama daerah penyangga ibu kota," ujarnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.