Sukses

Gagap Kebijakan Kartu Tani Bikin Penyaluran Pupuk Subsidi di Blora Tersendat

Penyaluran pupuk subsidi kerap mengalami kendala pada para petani saat musim tanam tiba. Banyak petani di berbagai daerah mengeluh kesulitan mendapat pupuk subsidi.

Liputan6.com, Blora - Penyaluran pupuk subsidi kerap mengalami kendala saat musim tanam tiba. Tidak sedikit dari petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi yang dibutuhkan. 

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, Lilik Setyawan mengatakan permasalahan pupuk muncul selain di kota sebelah, yakni Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tetapi juga terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah baru-baru ini.

Lilik sapaan, akrabnya menceritakan, minggu lalu di Blora bagian selatan, petani yang kebutuhannya belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mendatangi pengecer pupuk dan meluapkan kekesalannya.

"Petani membeli paksa pupuk subsidi di pengecer, belinya ya pakai uang," ungkap Lilik kepada Liputan6.com, Jumat (13/11/2020).

Lilik menjelaskan beli paksa ke pengecer itu bukan karena kurangnya stok pupuk subsidi, tetapi karena pembelian pupuk subsidi di distributor dan Kios Pupuk Lengkap (KPL) kini harus menggunakan kartu tani.

Sebagaimana diketahui, mulai 1 September 2020, Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan kebijakan pembelian pupuk bersubsidi oleh petani harus menggunakan kartu tani.

Namun, dalam masa transisi, produsen dan distributor pupuk tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani. Dengan catatan, petani yang mau membeli pupuk subsidi wajib terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

Pengecualian atau relaksasi tersebut berlaku bagi petani yang belum memiliki Kartu Tani atau bagi daerah di mana kios pupuknya belum memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC).

Kekisruhan pembelian pupuk subsidi pada masa transisi ini pun diketahui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora. Lilik menegaskan, stok pupuk subsidi aman. Pemerintah saat ini mendapatkan tambahan jatah pupuk subsidi jenis urea 10.500 ton dan jenis SP36 2.635 ton.

Masalah terjadi ketika banyak petani yang belum memiliki kartu tani, atau belum terdaftar di e-RDKK. Hal ini menyebabkan penyaluran pupuk subsidi tersendat.

"Yang menjadi persoalan utama petani di berbagai daerah jadi mengeluh dan kebingungan itu kartu tani. Lha di situlah yang jadi masalah. Pupuknya di berbagai tempat ada, tapi membelinya harus pakai kartu tani," dia mengungkapkan

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kendala di Lapangan

Menurut Lilik, pembelian pupuk dengan kartu tani diberlakukan di Pulau Jawa, Madura, Sumbawa, dan Sulawesi Selatan.

Dia mengatakan, kebanyakan petani di berbagai daerah, sebelum masa tanam saat ini tiba, masih santai dan mengira masih bisa beli pupuk subsidi secara manual. Namun, setelah diwajibkan membeli pupuk subsidi dengan kartu tani, baru mereka kelimpungan dan rata-rata banyak yang mengeluh.

Lebih lanjut, Lilik membeberkan, jumlah kartu tani yang telah dikeluarkan atau dibagikan sejak 2016 hingga tahun 2020 saat ini, sudah sebanyak 150.261 kartu. Dari angka tersebut, menurutnya, selaku pemangku kepentingan, masih banyak pula yang belum memiliki kartu tani.

“Jumlah totalnya petani di Blora sendiri, angkanya dinamis. Angka sekarang, petaninya ada 18.000 yang belum terdaftar di BRI. Inilah yang membuat jadi gaduh. Yang sudah terbagi pun banyak keruwetan. Misal kartu hilang, kartu tidak aktif, PIN lupa," Lilik menyebutkan.

3 dari 3 halaman

Menunggu Kepastian

Adanya masalah ini, Zaenul Arifin, salah seorang pengurus Asosiasi Petani di Kabupaten Blora mengaku, kasihan dengan kondisi para petani.

"Petani itu menunggu kepastian pupuk turun secara keseluruhan. Sejak dulu sampai sekarang, adanya kartu tani maupun tak ada kartu tani, petani pas musim tanam selalu dibuat kelimpungan persoalan penyaluran pupuk," ungkap Zaenul, yang juga seorang pengurus Kongres Advokat Indonesia itu.

Terpisah, Nur Laili salah seorang petani di Blora mengaku, butuhnya petani saat ini adalah adanya pupuk di lapangan dan mau membeli kapan saja ada barangnya.

"Masalah birokrasi kita enggak tahu, pokoknya kita manut-manut saja. Mau model pakai kartu tani atau tidak, kita siap saja, oke-oke saja," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.