Sukses

Hindari Razia, Wanita di Palembang Nekat Bersembuyi di Bawah Kasur Penginapan

Sebanyak 13 pasangan tak resmi diamankan tim Polrestabes Palembang di dua penginapan di lokasi berbeda-beda.

Liputan6.com, Palembang - Razia di penginapan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), kerap dilakukan petugas Unit Tipiring dan Team Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun, pada hari Selasa (10/11/2020) malam, razia polisi tersebut diwarnai dengan cerita lucu dari pasangan tak resmi.

Saat merazia salah satu penginapan di Jalan Sukarela Kelurahan Sukarami Palembang, petugas kepolisian masuk ke salah satu kamar penginapan dan menginterogasi laki-laki penyewa kamar berinisial DO (25).

Anggota Tim Polrestabes Palembang tidak begitu percaya, hanya ada laki-laki di kamar penginapan tersebut.

Ketika menggeledah setiap sudut kamar penginapan tersebut, pihak kepolisian menemukan seorang wanita berinisial EO (22) bersembunyi di bawah kasur.

Mereka berdua akhirnya diinterogasi terkait identitas dan bukti hubungan keluarga. Namun sepasang kekasih tersebut, tak mampu menunjukkan adanya bukti hubungan suami istri.

“Selanjutnya, petugas mengajak pasangan tersebut ke kantor untuk didata. Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan itu pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.

Untuk identitasnya sendiri diketahui pria tersebut berinisial DO (25), dan pasangan perempuan yang disembunyikannya di bawah kasur berinisial EO (22), keduanya merupakan warga Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto melalui Kanit Tipiring Polrestabes Palembang Iptu A Yani menuturkan, sebanyak 13 pasangan tak resmi digiring ke Polrestabes Palembang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buat Surat Perjanjian

“Kami amankan daru dua penginapan di lokasi berbeda, yaitu di Jalan Sukarela dan Jalan R Soekamto Palembang,” ucapnya, Rabu (11/11/2020).

Karena tidak bisa menunjukkan bukti hubungan keluarga, petugas kepolisian langsung memanggil orangtua dari belasan pasang kekasih tersebut.

Belasan pasang kekasih tersebut juga, harus membuat surat perjanjian. Yang berisi perjanjian agar tidak keluar malam dan berduaan di dalam kamar, tanpa adanya ikatan resmi.

“Ke-13 pasangan tak resmi itu, kita data dan bina agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka lagi,” ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Pengakuan Penyewa Penginapan

Menurutnya, giat cipta kondisi tersebut digelar guna mengantisipasi kejahatan. Seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

Saat diinterogasi, DO mengakui jika dirinya baru kali ini mengajak kekasihnya menginap di penginapan di Kota Palembang Sumsel.

"Saya baru kali ini menginap bersama, sumpah," ucapnya singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.