Sukses

Terungkap Cara Pelaku Rebut Senjata dan Tembak Polisi di Bengkel Doorsmeer Medan

Teka-teki penembak salah satu personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robinson Silaban, di salah satu bengkel doorsmeer, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.

Liputan6.com, Medan Teka-teki penembak salah satu personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robinson Silaban, di salah satu bengkel doorsmeer, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.

Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian menangkap Kamiso (45), warga Percut Sei Tuan, yang diketahui sebagai penembak Aiptu Robinson pada 27 Oktober 2020. Saat ditangkap, pihak kepolisian menghadiahi timah panas terhadap Kamiso.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terhadap Kamiso ditembak pada bagian kaki. Sosok pecatan Brimob itu ditembak saat petugas melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Sekarang statusnya (Kamiso) sudah tersangka," kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa, 3 November 2020.

Saat pengembangan kasus, Kamiso berulah dengan berusaha merebut senjata personel yang membawanya untuk menunjukkan tempat persembunyian beberapa rekannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kamiso berulah dengan melawan dan berusaha merebut senjata. Kita berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan yang bersangkutan," terang Kapolrestabes.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Kejadian

Diungkapkan Riko, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait motif atas peristiwa penembakan yang membuat Aiptu Robinson hingga kini masih kritis. Saat peristiwa itu terjadi, Kamiso dan rekan-rekannya datang ke lokasi kejadian atas permintaan Ninawati untuk menjemput Kadeo dan Irvan.

Sebelumnya, mereka (Kamiso dan Ninawati) sempat bertemu pada 26 Oktober 2020. Keesokan harinya, Kamiso datang ke bengkel doorsmeer tersebut dan langsung melakukan perusakan dengan memecahkan kaca-kaca yang ada.

Di saat bersamaan, Aiptu Robinson, personel Polsek Medan Barat, yang berada di lokasi meminta Kamiso dan rekan-rekannya untuk menghentikan perbuatan tersebut. Namun para pelaku tetap melakukan perusakan. Melihat situasi tidak kondusif, Aiptu Robinson sempat memberikan tembakan peringatan ke udara.

Mendengar suara tembakan, Kamiso dan rekan-rekannya sempat terdiam. Tidak lama kemudian, Kamiso berpura-pura mengajak Aiptu Robinson berbicara baik-baik. Ternyata ajakan tersebut hanya untuk mengelabui.

"Setelah dekat, Kamiso justru memukul tangan anggota (Aiptu Robinson) menggunakan double stik, sehingga senjatanya terjatuh dan direbut," Riko mengungkapkan.

3 dari 3 halaman

Keterangan Saksi

Setelah berhasil merebut senjata api, Kamiso langsung menembak Aiptu Robinson dan mengenai rusuk samping kiri tembus ke paru-paru. Bahkan berdasarkan keterangan para saksi yang berhasil dihimpun, Kamiso berniat menghabisi nyawa Aiptu Robinson.

"Yang bersangkutan mengarahkan senjata ke kepala, namun peluru tidak meledak. Itu berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," Riko menerangkan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah berhasil mengidentifikasi rekan-rekan Kamiso yang turut melakukan perusakan di bengkel doorsmeer tersebut, yakni A (45) warga Percut Sei Tuan, N (35) warga Deli Serdang, dan H (30).

"Orang yang menyuruh Kamiso dan rekan-rekannya, yaitu Ninawati juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan," Kapolrestabes Medan menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.