Sukses

Asyik Pesta Miras Cap Tikus, 10 Warga Minahasa Selatan Diciduk Polisi

Patroli KRYD ini juga untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat Minahasa Selatan akan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

Liputan6.com, Manado - Aparat kepolisian dari Polres Minahasa Selatan, Sulut, mengamankan 10 warga yang tengah asyik pesta minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Mereka diciduk di Kawasan Boulevard Amurang, Sabtu malam (31/10/2020), saat pelaksanaan patroli rutin oleh personel peleton siaga Polres Minahasa Selatan.

Patroli edisi malam minggu ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Minahasa Selatan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Sasaran patroli KRYD ini di antaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba, knalpot bising, dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

"Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pilkada," ujar Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur.

Patroli KRYD ini juga untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat Minahasa Selatan akan pentingnya disiplin protokol kesehatan. Sasarannya agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kesepuluh warga bersama barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minahasa Selatan untuk diamankan dan diberi pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, patroli yang dilakukan petugas Kepolisian selain untuk mencegah gangguan kamtibmas, juga untuk mendisiplinkan warga agar patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Imbauan protokol kesehatan terus dilakukan aparat Kepolisian, baik melalui Operasi Yustisi, patroli KRYD seperti di Minahasa Selatan, Operasi Mantap Praja maupun Operasi Zebra Samrat," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.