Sukses

Ketika Warga Makassar Setiap Hari Harus Disanksi karena Langgar Protokol Kesehatan

Setiap hari pasti ada saja warga Kota Makassar yang diberi sanksi karena melanggar protokol kesehatan.

Liputan6.com, Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi ujung tombak penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar. Puluhan anggota Satpol PP Kota Makassar harus berposko di lokasi-lokasi keramaian untuk memastikan warga menerapkan protokol kesehatan. 

"Setiap hari, kami menyasar pasar-pasar, mal dan lokasi wisata seperti anjungan Pantai Losari," kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Kamis (29/10/2020). 

Iman mengaku heran, setiap hari pasti ada saja warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal para warga tahu bahwa ada aturan yang mengikat agar mereka patuh untuk menjaga jarak, mengenakan masker dan menjaga jarak. 

"Setiap hari, pasti ada saja warga yang melanggar. Padahal kan di Perwali 51 tahun 2020 sudah jelas," ucap Iman.  

Berdasarkan catatan yang diterima Liputan6.com, pada Rabu (28/10/2020). 19 warga Kota Makassar diberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan saat sedang berada di anjungan Pantai Losari. 

"Ada 19 orang kita sanksi karena melanggar protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Kamis (29/10/2020). 

Iman menjelaskan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan itu terbagi dua. Sembilan diantaranya disanksi membersihkan fasilitas umum, sementara 10 lainnya diberikan sanksi untuk membeli masker. 

"Masker itu kita kumpulkan lalu nanti kita bagikan ke masyarakat," imbuh Iman. 

Sehari sebelumnya, pada Selasa (27/10/2020), di tempat yang sama tujuh warga disanksi membersihkan fasilitas umum lantaran mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan. 

"Waktu hari Selasa itu ada tujuh orang yang disanksi," jelas Iman. 

Lalu pada Senin (26/10/2020),  juga ada tujuh warga yang harus disanksi karena melanggar protokol kesehatan. Dua diantaranya disanksi membeli masker, dan lima lainnya diberi sanksi sosial. 

"Pokoknya setia hari pasti ada saja yang melanggar," Iman memungkasi. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.