Sukses

Perang Melawan Narkoba di Sulut

Pemusnahan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono.

Liputan6.com, Manado - Penanganan kasus peredaran narkoba dan obat keras terus dilakukan aparat kepolisian.  Seperti yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulut dengan  memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 26,86 gram dan 9.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Jumat pagi (23/10/2020), di lobi kantor Ditresnarkoba Mapolda Sulut.

Pemusnahan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono. Pemusanahan barang bukti ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kasie Napza Pidum Kejati Sulut Viktor Mamoto, Kabid Berantas BNNP Provinsi Sulut Kombes Pol Darwanto, dan Koordinator Penyidikan BPOM Manado Locky Tandjung.

Indra mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari tersangka berinisial BVJ. Sedangkan obat keras jenis Trihexyphenidyl disita dari tersangka GG.

“Polda Sulut dan jajaran tidak pernah gentar dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis apapun,” ujar Indra.

Indra mengatakan, saat ini sedang berlangsung tahapan Pilkada Serentak 2020, dan pihaknya tetap sigap menangani kasus-kasus narkoba. Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus digencarkan.

“Sgar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulut tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan oleh aparat Polda Sulut dengan cara dimasukkan ke dalam alat mixer berisi air. Setelah seluruhnya benar-benar hancur atau larut, lalu dibuang di saluran air.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.