Sukses

Nasib Bocah di Deli Serdang, Dianiaya Paman dan Bibi saat Orang Tua Dipenjara

Nasib malang dialami seorang bocah 4 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Deli Serdang - Nasib malang dialami seorang bocah 4 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Saat kedua orang tuanya mendekam di penjara akibat kasus narkoba, paman dan bibinya malah menganiayanya.

Penganiayaan dialami DK oleh pamannya, JS (27), dan bibinya SE (24). Tindakan tersebut dilakukan JS dan SE di kediaman mereka, Kompleks Perumahan Asri Indah, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.

Akibat penganiayaan tersebut, tubuh DK lebam-lebam. Bahkan selama dititpkan di rumah paman dan bibinya itu sangat jarang diberi makan. Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, membenarkan adanya kasus tersebut.

"Anak tersebut (korban) selama 3 bulan terakhir tinggal bersama paman dan bibinya. Di rumah itu, mereka hanya tinggal bertiga," kata Yasir, Jumat (23/10/2020).

Diungkapkan Kapolsek, pelaku menganiaya korban tidak diketahui oleh orang lain seperti tetangga, sebab korban sering berada di dalam rumah. Penganiayaan terungkap setelah korban keluar dan mendatangi rumah tetangganya untuk meminta minum karena kehausan.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tetangga Kaget

Saat anak tersebut ke rumah tetangganya, sang paman sedang keluar rumah untuk membeli sayur. Sedangkan bibinya berada di belakang rumah. Anak tersebut diketahui baru saat itu keluar dari rumah paman dan bibinya.

"Nah, dari situ tetangganya kaget karena badan anak tersebut lebam-lebam. Minta minum dia, kehausan," sebut Yasir.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial dan sempat viral, tampak anak tersebut hanya mengenakan celana pendek dan kaos oblong putih.

Selain di tubuhnya, pada bagian wajah bocah tersebut juga tampak lebam-lebam diduga akibat ulah paman dan bibinya yang selama ini.

"Sering dianiaya paman dan bibinya. Dia tinggal di situ, karen orang tuanya dipenjara karena kasus narkoba," Yasir mengungkapkan.

3 dari 3 halaman

Ditetapkan Tersangka

Disebutkan Yasir, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa JS dan SE. Saat ini status keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga sudah memeriksa 4 orang saksi, yaitu 3 orang tetangga, dan Kepala Dusun, Isak Azhari.

"Mereka (tersangka) sudah ditangkap dan diperiksa. Keduanya mengakui perbuatannya. Hasil tes (urin) keduanya tidak narkoba," sebutnya.

Pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada kedua tersangka. Menurut Kapolsek, setelah gelar perkara, jika hasilnya diputuskan penahanan maka keduanya akan ditahan. Kedua pelaku beralasan tega menganiaya korban karena marah atas perilakunya.

"Pengakuan tersangka, anak itu sering buang air di celana. Pengakuan si anak, sering tidak dikasih makan," ujarnya.

Saat ini bocah malang tersebut sudah dievakuai. Pihak kepolisian sempat membawanya ke Puskesmat terdekat, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik untuk menjalani perawatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.