Sukses

BNN Sebut Ada Perubahan Pola Konsumsi Pengguna Narkoba Sejak Pandemi Covid-19

Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia mengalami perubahan semenjak covid-19 menjadi pandemi, trennya menggunakan New Psychoactive Substances (NPS) atau narkoba jenis baru hasil sintesis, seperti tembakau gorila, ganja sintesis, hingga ekstasi herbal.

Liputan6.com, Serang - Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia mengalami perubahan semenjak pandemi Covid-19. Para pengguna narkoba kerap mengonsumsi jenis New Psychoactive Substances (NPS) atau narkoba jenis baru hasil sintesis, seperti tembakau gorila, ganja sintesis, hingga ekstasi herbal.

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Indonesia sekitar 3,4 juta orang. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Pengguna kita sekitar 3,4 juta, mereka tetap menggunakan pasti. Tapi jenis narkoba yang digunakannya ini sekarang sudah bergeser, mungkin dulu banyak sabu. Sekarang sabu susah, mereka banyak menggunakan NPS, tembakau gorila misalnya dan lain-lain," kata Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, di kantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020).

Pengirimannya sudah tidak lagi menggunakan kurir narkoba, tetapi berubah melalui kargo dan jasa pengiriman online yang bisa langsung sampai ke rumah pemesannya.

"Sekarang pakai kargo, lewat online. Melalui online pengiriman ke rumah-rumah, seperti tembakau gorila dan lain-lain," terangnya.

Pihak kepolisian akan memantau penggunaan narkoba selama libur panjang, tanggal 28-30 Oktober 2020 mendatang, guna menghindari pesta narkoba di hotel hingga lokasi wisata. Pemantauan dan pemeriksaan dilakukan mulai dari Polsek hingga Polda Banten.

"Karena banyaknya tempat rekreasi, ke Carita atau Anyer, (pemantauan) dari mulai level terbawah sampai ke atas," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, di tempat yang sama, Rabu (21/10/2020).

Begitupun pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus, akan terus dipantau agar tidak ada penyelundupan sabu dari wilayah Sumatera menuju Pulau Jawa. Lantaran, Banten selalu menjadi daerah transit pengiriman narkoba, terutama ganja.

Begitupun pengawasan pengirimam barang menggunakan jasa kargo atau pengiriman online, akan dilakukan pengawasan oleh pihak kepolisian.

"Dari mulai titik berangkat, misalkan dari Lampung, kita ada kerjasama dengan narkoba Lampung, unsur penegakkan narkoba di Lampung, apabila ada indikasi pergerakkan dari seberang, diinfokan ke kita. Sebaliknya hasil lidik kita juga berikan ke seberang. Dari kargo juga akan kita intensifkan," dia menegaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.