Sukses

Cerita Menyentuh Bidan Desa Bantu Bocah SLB yang Hamil karena Rudapaksa

Seorang anak disabilitas siswi sebuah SLB di Blora menjadi korban rudapaksa hingga hamil 4 bulan. Pelakunya masih bergentayangan.

Liputan6.com, Blora - Kasus kekerasan seksual atau rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kejadian itu, lagi-lagi menyita perhatian publik karena korbannya adalah siswi disabilitas di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB). Kini, korban tengah hamil lebih dari 4 bulan.

Kehamilan korban diketahui warga usai diperiksakan ke bidan desa, di daerah tempat tinggalnya. Namun, sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku yang tega melakukan perbuatan bejat itu.

"Saya periksa, lho wes gede (perut korban sudah membesar alias hamil, red)," kata Wahyu Vera Apriliani, bidan desa yang membantu korban, Selasa (20/10/2020).

Dia menceritakan, mulanya saat itu, 15 Oktober 2020, ada pesan masuk di ponselnya dari warga tetangga dekat korban. Bidan desa diinformasi bahwa korban terlihat hamil dan langsung dilakukan pemeriksaan.

"Tolong diperiksa perutnya," kata bidan desa menceritakan.

Sebelum diperiksa ke bidan, tetangga korban telah melakukan test pack (alat uji kehamilan) pada siswi disabilitas tersebut. Hasilnya ternyata positif alias hamil.

"Yang men-test pack saat itu warga sekitar rumah korban. Saya periksa kok wes gede, saya lihat jantungnya bayi kok wes kedengeran," katanya.

Menurutnya, saat diperiksa dengan rabaan tangan, usia kehamilan korban diperkirakan sudah 4,5 bulan. Kemudian dilakukan test pack ulang untuk bukti laporan kepada orangtua korban.

"Entah orangtuanya paham atau tidak, yang penting saya bawa bukti hasil test pack jika yang bersangkutan hamil," kata Wahyu Vera.

Keesokan harinya korban diajak Wahyu Vera ke puskesmas, mengingat setiap ibu hamil harus diperiksa golongan darah, Hemoglobin (Hb), HIV, dan Sipilis harus diketahui. 

Setelah itu, pemeriksaan laboratorium. Kandungan bayi siswi disabilitas korban rudapaksa itu nampak sehat. Hanya saja, Hb 9 gram per desiliter. Sedangkan kadar Hb normal itu 12 gram per desiliter.

Pada 18 Oktober 2020, kata Wahyu Vera, korban diajak membuka imunisasi. Karena korban saat itu belum mendapatkan imunisasi ibu hamil.

"Saya jemput, dan saya imunisasi di rumah saya," katanya.

Setelah itu selesai, bidan desa kembali membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan USG, menyatakan usia kehamilannya sudah 22 minggu atau 5,5 bulan. Perkiraan berat janinnya 543 gram.

"Posisi bayinya bagus, diperkirakan jenis kelaminnya perempuan. Perkiraan lahirnya kurang lebih 18 Februari 2021," ungkap dia.

Merasa kasihan melihat korban, akhirnya bidan desa itu berinisiatif membantu dengan menyediakan kebutuhan gizi baik untuk korban maupun bayi yang ada dalam kandungan.

"Biasanya saya belikan susu pakai uang saya sendiri, agar tidak terjadi apa-apa," katanya.

Bahkan, bidan desa itu juga punya rencana untuk membawa korban ke rumahnya dalam rangka agar bisa dipantau terkait kesehatannya. Namun, sama pihak desa belum diizinkan karena harus di diskusikan dulu dengan keluarga.

"Pak lurah bilang ke saya, jangan dulu bu, nanti didiskusikan. Pak lurah bilang seperti itu," katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengawal Kasus

Sebelumnya diberitakan, Forum Advokat Blora, Jawa Tengah, siap mengawal proses hukum terkait kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi disabilitas. Akibatnya, siswi yang masih duduk di SLB itu kini kondisinya tengah hamil lebih dari 4 bulan.

"Kasus ini wajib diungkap, dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujar Zaenul Arifin, penasihat hukum dari Forum Advokat Blora.

Zaenul menyampaikan, pihaknya siap mendampingi proses hukum jika nantinya pihak korban hendak melaporkan kasus ini ke kepolisian. Termasuk meminta masalah itu dapat ditegakkan dengan hukum yang seadil-adilnya agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi.

"Kami siap mendampingi warga jika nantinya ada warga yang menghendaki agar ada pengaduan resmi ke kepolisian," kata dia.

Lebih lanjut, Forum Advokat Blora mendorong agar kepolisian segera turun langsung ke lapangan untuk mengusut dan memburu siapa pelakunya, jika nantinya ada aduan resmi.

Dari informasi sejumlah warga tetangga korban, yang bersangkutan selain memiliki keterbatasan fisik juga orang tidak mampu.

"Penegak hukum dengan kaitan ini harus turun langsung. Sebab, kasus seperti ini sering terjadi di Blora," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.