Sukses

Senjata Makan Tuan, Pasutri Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Blora

Kawat aliran listrik tersebut dipasang oleh pemiliknya sendiri karena hama tikus di Blora bagian selatan itu meresahkan

Liputan6.com, Blora - Pasangan suami istri (pasutri) di Dukuh Peting, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengalami nasib tragis. Kedua petani itu tersengat listrik jebakan tikus di sawah milik sendiri.

Pasutri itu bernama Jamal (60) dan Lani (55). Kali pertama jasad korban ditemukan menantunya pada Jumat (16/10/2020) malam dengan kondisi kaku tergeletak di pinggir sawah yang ditanami padi.

"Yang tahu pertama menantunya pada malam hari, kondisinya sudah meninggal dunia dengan luka bakar bagian tangan kanan akibat tersengat setrum listrik," kata Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat di telepon Liputan6.com melalui selularnya, Sabtu (17/10/2020) pagi.

Dia menceritakan, pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB, pasutri tersebut bilang kepada keluarganya pergi ke sawah. Namun keduanya hingga malam hari tidak pulang.

Cemas karena kedua mertuanya tidak pulang, sang menantu menyusul ke sawah dan mengetahui kedua orangtuanya tergeletak di pinggir sawah sudah terbujur kaku.

Menurut Setiyanto, kawat aliran listrik jebakan tikus tersebut dipasang oleh pemiliknya sendiri karena hama tikus di Blora bagian selatan itu memang meresahkan para petani.

"Sudah lama dipasang, sawah di Blora selatan kan banyak dipasangi kawat beraliran listrik untuk menyetrum tikus," ucap dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Peristiwa Satu-Satunya

Polisi dibantu warga pada malam itu juga mengevakuasi kedua jasad korban ke rumah keluarganya.

Atas kejadian yang kerap terjadi di berbagai daerah, Setiyanto meminta agar masyarakat jangan lagi menjebak tikus dengan setruman listrik. Sebab, itu membahayakan diri sendiri dan petani lainnya.

"Tentunya kami menganjurkan dengan alternatif lain dan jangan menggunakan aliran listrik," kata dia.

"Iya, bisa kena pidana jika itu yang meninggal petani lain. Tapi jebakan tikus itu pemiliknya sendiri," ucapnya lagi.

Hama tikus di Kabupaten Blora sangat meresahkan para petani saat musim tanam padi maupun jagung. Dinas Pertanian maupun para petani sejak dulu belum bisa menghadirkan alternatif yang jitu agar bisa dan mampu mengatasi sekaligus membasmi hewan pengerat itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.