Sukses

Gendruwo Belum Ditahan Usai Bacok Warga Blora, Mengapa?

Seusai kejadian dilaporkan, selama dua hari kantor Polsek Jepon didatangi ramai-ramai oleh sekelompok anggota ormas yang diketahui adalah teman dari pelaku.

Liputan6.com, Blora - Sudah sepekan kepolisian belum membekuk pelaku pembacokan terhadap Ag (24). Korban dibacok oleh Ng alias Gendruwo (50) ketika di tempat karaoke di rumah Timun, Dukuh Kampung Baru, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (6/10/2020) lalu.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat ditemui Liputan6.com mengatakan, lamanya penanganan kasus karena polisi masih melakukan beberapa pemeriksaan beberapa saksi, hasil visum korban, barang bukti, dan sebagainya.

"Ini sudah kami layangkan surat panggilan pertama ke terduga pelaku, nanti kalau kita panggil yang kedua atau yang ketiga tidak pro aktif ya apa boleh buat, kita akan upaya paksa," ungkap Setiyanto, Selasa (13/10/2020).

Percobaan pembunuhan yang terjadi, sebelumnya telah dilaporkan korban ke Polsek Jepon. Seusai kejadian dilaporkan, selama dua hari kantor Polsek Jepon didatangi ramai-ramai oleh sekelompok anggota ormas yang diketahui adalah teman dari pelaku. Mereka mengenakan seragam lengkap.

Menurut Setiyanto, pihaknya tidak mau tergesa-gesa menangkap pelaku. Dia bilang, saat ini keberadaan pelaku sudah diketahui.

"Kita sudah tahu, biar pun bagaimana kita tetap prosedur. Kecuali kalau kemarin langsung tertangkap tangan, pada saat itu ya kita langsung tangkap, itu enggak apa-apa," kata dia.

Setiyanto menegaskan, tidak ada kaitan lamanya menangkap pelaku karena sebab pelaku banyak yang menyebut dekat dengan sejumlah anggota aparat penegak hukum, serta erat kaitannya dengan sekelompok ormas yang menggeruduk Polsek Jepon pekan lalu.

"Kita tidak memandang dari latar belakang entah siapa pelaku, kenal siapa kita tetap sesuai prosedur. Kasus ini kan dari Polsek Jepon, dan dilimpahkan ke Polres Blora. Dalam penanganan kasus, kita tetap sesuai dengan penanganan yang ada," ucap dia.

Diketahui, antara korban dan pelaku merupakan sama-sama warga Kelurahan Jepon. Karena persoalan utang piutang Rp500 ribu yang ditanyakan oleh korban, malah berujung petaka hingga akhirnya terjadi pembacokan menggunakan parang oleh Gendruwo.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.