Sukses

Perusuh Saat Demo Omnibus Law di Cirebon, Ada Positif Narkoba dan 25 Reaktif Covid-19

Polres Cirebon Kota mengamankan ratusan pendemo yang dianggap provokator sehingga membuat suasana aksi menjadi ricuh.

Liputan6.com, Cirebon - Aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang ricuh di Cirebon membuat polisi mengamankan 129 orang yang dianggap provokator.

Ratusan pendemo yang ditangkap langsung diproses. Selain pendataan, polisi juga melakukan rapid tes kepada pendemo.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda menyayangkan sebagian besar pendemo yang ditangkap adalah pelajar. Bahkan dari hasil rapid tes ada yang reaktif Covid-19.

"Kita sudah lakukan rapid test kepada seluruh demonstran yang tertangkap dan berdasarkan hasil rapid test 25 orang demonstran reaktif, itu lah kenapa kami menghimbau untuk tidak melakukan unjuk rasa," kata Huda, Jumat (9/10/2020).

Dia menyatakan, Huda unjuk rasa merupakan salah satu kerawanan terhadap penularan covid-19 di Cirebon. Setelah diketahui reaktif massa aksi tersebut di rujuk ke satgas covid untuk dilakukan surfilane kesehatan.

Dia mengatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Petugas melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Setelah dilakukan pemeriksaan untuk penelitian lebih lanjut, mereka yang sempat diamankan kami kembalikan kepada keluarganya, karena rata-rata anak di bawah umur," ujar dia.

Ia menyarankan ada keluarga yang menjemput untuk memastikan ada proses serah terima dari kepolisian kepada keluarga. Khususnya memastikan kondisi orang tersebut dalam keadaan sehat dan keadaan baik.

"Karena penyidiknya terbatas jadi masih ada proses pemeriksaan rata-rata penyidikan membutuhkan waktu 1-2 jam. Kami pastikan hari ini juga selesai dan pulang kerumah masing-masing," sebut dia di Cirebon.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Positif Narkoba

Tidak hanya rapid tes yang dilakukan Polres Cirebon Kota. Salah satu rangkaian tes yakni narkoba.

Syamsul Huda mengungkapkan, dari hasil tes teridentifikasi ada massa yang positif menggunakan narkoba.

"Temuan lain hasil penulusuran Polres Cirebon Kota mendapati massa aksi menggunakan senjata tajam dan ada 2 orang yang setelah kita random sampling untuk test urin ada yang positif pengguna narkoba," kata Huda, Jumat (9/10/2020).

Dari temuan hasil tes narkoba tersebur, Polres Ciko akan memproses lebih lanjut. Mulai dari pengumpulan bukti hingga lainnya.

Pada kesempatan tersebut, dia menyebutkan ada empat anggota Polres Ciko yang terluka akibat lemparan batu dari pendemo. Anggota tersebut mengalami luka memar dan sudah diberi perawatan.

"Kemudian untuk materil kendaraan dinas ada satu ambulan yang kaca belakangnya pecah, sementara untuk mobil water canon kaca depan retak, spion pecah, dan kerusakan lainnya akibat lemparan dari massa," ungkapnya.

Dia menambahkan ia belum menerima laporan dari pihak rumah sakit mengenai massa yang terluka dan dalam masa perawatan.

"Belum lihat ada data dari rumah sakit, tetapi mungkin nanti kita sambil melihat ke rumah sakit sekitar apabila ada yang terluka kita akan bantu untuk melakukan perawatannya, tetapi untuk saat ini masih belum ada laporan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.