Sukses

Upaya PTPN V Jaga Kesehatan Karyawan Dapat Ganjaran dari Menaker

PTPN V selalu menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan dalam bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga mendapat penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Pekanbaru - PT Perkebunan Nusantara V kembali menorehkan prestasi di tengah pandemi Covid-19. Lima penghargaan diraih pada Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini tak luput dari konsistensi perusahaan menerapkan protokol kesahatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Riau. Kesehatan karyawan selalu menjadi prioritas dan keselamatan menjadi utama saat bekerja.

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan, perusahaan sejak awal pandemi selalu menerapkan protokol kesehatan ketat kepada seluruh karyawan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.

Selain itu, perusahaan juga turut menyiapkan segala fasilitas pendukung untuk menjaga kebersihan diri dalam upaya mencegah Covid-19. PTPN V juga rutin melakukan tes cepat dan tes usap kepada ribuan karyawan sebagai deteksi dini.

"Tak kurang dari Rp2,9 miliar telah digelontorkan PTPN V dalam upaya mencegah dan menanggulangi Covid-19 untuk karyawan," kata Jatmiko di Pekanbaru, Jumat siang, 9 Oktober 2020.

Menurut Jatmiko, karyawan sebagai aset penting selalu dijaga keselamatan dan kesehatannya. Ini sangat penting dalam mempertahankan produktivitas serta adaptasi kebiasaan baru saat Covid-19.

Adapun lima penghargaan dimaksud untuk kategori Sistem Manajemen K3 (SMK3). Penghargaan ini jatuh pada pabrik kelapa sawit (PKS) Sei Rokan, Sungai Tapung, Lubuk Dalam, Unit kebun Air Molek II, dan kebun Lubuk Dalam.

"Apresiasi saya untuk PKS dan unit kebun yang meraih SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan, semoga ini mampu melecut semangat kami untuk terus secara konsisten meningkatkan SMK3 di berbagai wilayah kerja kami," kata Jatmiko.

Jatmiko menyatakan, 34 unit operasional PTPN V berupa perkebunan sawit, karet, pabrik kelapa sawit, pabrik inti sawit, dan pabrik karet telah menerapkan SMK3 dan tersertifikasi.

"Semua langkah itu merupakan bagian dari upaya PTPN V dalam mewujudkan zero accident, sekecil apa pun potensi risiko, kita harus mempersiapkan dan memberikan perlindungan," jelasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motivasi Perusahaan

Sebelumnya, penghargaan tersebut diumumkan secara daring oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Ida menyerahkan penghargaan tersebut kepada Jatmiko secara daring dari Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

"Penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3," kata Menteri Ida dalam sambutannya.

Ia mengatakan bahwa perusahaan yang menerima penghargaan ini telah mengikuti berbagai tahapan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan K3 sejak April 2019 hingga April 2020.

Menurut Ida, penghargaan K3 ini bertujuan memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik, terutama di saat pandemi.

"Di saat pandemi Covid-19 penegakan norma K3 jadi sangat penting karena menjaga kelangsungan usaha dan keselamatan kerja di tempat kerja," lanjut dia.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini, PTPN V telah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan tetap dengan status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Seluruh karyawan itu didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, agar mampu menghadapi risiko-risiko sosial secara mandiri dan bermartabat.

Perusahaan juga berupaya maksimal untuk penerapan K3. Di antaranya melengkapi sertifikasi K3 yang dimiliki oleh seluruh pabrik serta penghargaan zero accident yang didapat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.