Sukses

177 Orang Diamankan Terkait Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law di Medan, 3 Reaktif Covid-19

Ribuan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Liputan6.com, Medan - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Medan. Ribuan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Terkait kericuhan tersebut, sebanyak 177 orang diamankan pihak kepolisian. Mereka langsung diboyong ke Markas Polda (Mapolda Sumut), Jalan Sisingamangaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari seluruh massa yang diamankan itu, ada tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan tes cepat (rapid test)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (8/10/2020).

Selain mengamankan pengunjuk rasa, korban luka juga terjadi di pihak polisi. Sebanyak 7 personel polisi mengalami luka-luka akibat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law tersebut.

Petugas kepolisian yang terluka akibat terkena lemparan batu dari massa aksi. "Untuk personel luka-luka tujuh, satu di antaranya Polwan. Saat ini mereka sedang dirawat," terang Riko.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kendaraan Polisi Dirusak

Tidak hanya itu, kericuhan terkait unjuk rasa juga menyebabkan sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut rusak. Hal itu disebabkan massa aksi yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law di Lapangan Merdeka Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo yakni 1 unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.

Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut mengalami pecah kaca pada bagian depan. Personel yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis.

"Pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah diamankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan," Tatan menandaskan.

3 dari 3 halaman

Kericuhan Pecah

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dilakukan ribuan massa dari berbagai elemen di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi berpusat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif, tiba-tiba menjadi rusuh. Massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut tiba-tiba melempari batu, botol air mineral, dan kayu, ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan gedung dewan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.