Sukses

Komitmen Ben-Ujang Melestarikan Tanah Adat dan Hutan Kinipan

Masyarakat adat punya hak atas tanah adatnya.

Liputan6.com, Lamandau - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Ujang Iskandar mengatakan bersama masyarakat untuk mempertahankan tanah adat Kinipan. Menurut Ujang, masyarakat Desa Kinipan punya hak atas tanah adatnya dan kita semua harus menghormatinya.

Hal itu disampaikan Ujang saat bertemu masyarakat Kabupaten Lamandau di Aula Hotel Tita di jalan Bukit Hibul Timur, Lamandau, Minggu (4/10/2020). Ujang menyampaikan bahwa mendukung penuh pelestarian hutan Kinipan.

"Masyarakat adat punya hak atas tanah adatnya. Dan masyarakat Kinipan punya daulat atas wilayahnya. Kita barus hormati," ujar Ujang.

Menurutnya, permasalahan seperti yang terjadi di Kinipan harus lihat dari sisi masyarakat setempat bukan dari pihak lain. Jika masyarakat setempat mengakui sebuah tanah, negara harus menghormatinya.

"Hak adat dan hutan adat menurut saya tergantung pengakuan masyarakat setempat. Jika masyarakat menolak, HGU-nya dapat di-enclave. Sebab, mereka sudah lama berada di situ dari dulu dan berhak," ucap Ujang.

Selain itu, Ujang mengatakan beberapa waktu lalu, dia dan Ben Bahat sempat berkomunikasi dengan Panglima Jilah terkait permasalahan di Desa Kinipan. Ujang menyatakan bahwa Ben-Ujang dan Panglima Jilah mempunyai persamaan pandangan untuk menghormati dan melestarikan hutan dan tanah adat.

"Saya kemarin video call dengan Panglima Jilab bukan soal konteks mendukung Pilgub, karena beliau ada di Kalbar. Tapi kita memang ada kesamaan pandangan tentang hutan dan tanah adat," pungkas Ujang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.