Sukses

Polisi akan Periksa Kejiwaan Tersangka yang Gantung Anaknya di Palembang

Tersangka penganiayaan anaknya yang sempat direkam di Palembang Sumsel, akan segera diperiksa kejiwaannya.

Liputan6.com, Palembang - Video HE (24), warga Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggantung anak kandungnya dan sempat viral di media sosial, membawa tersangka terseret ke ranah hukum.

Warga Sukarami Palembang tersebut sudah diamankan oleh tim Polrestabes Palembang dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan, kejiwaan tersangka HE akan diperiksa, apakah memang ada gangguan jiwa atau melakukan penganiayaan ke anaknya dengan kesadaran penuh.

"Pemeriksaan kejiwaan merupakan rangkaian dari penyidikan ke tersangka. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta penyidikan tersangka," ucapnya, Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Selain menindak tegas tersangka, tim Polrestabes Palembang juga berusaha untuk memulihkan psikologis korban. Yang mana korban baru berusia 3 tahun dan anak pertama tersangka.

"Ini tanggung jawab kita melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Korban anak-anak, masa depannya masih panjang dan perlu dipulihkan mentalnya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Kapolrestabes Palembang menuturkan, mereka sedang memeriksa FA (21), istri korban yang pertama kali mendapatkan video penganiayaan tersebut dari tersangka.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikirim ke Facebook

Video penganiayaan yang direkam tersangka, dikirim ke istrinya melalui medsos Facebook. Tersangka menggunakan video tersebut, agar istrinya segera pulang ke rumah.

"Video itu dikirim melalui messenger Facebook dan sempat disebarluaskan istri tersangka. Namun videonya sudah kami take down," ucapnya.

Pemeriksaan ke istri tersangka, lanjut Anom, untuk menjelaskan dugaan KDRT yang dialaminya. Namun semua akan terpapar jelas, termasuk kondisi kejiwaan tersangka, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan intensif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.