Sukses

Respons Gubernur Sumbar Soal Polemik Provinsi Minangkabau

Wacana mengganti nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau kembali muncul dan menjadi polemik.

Liputan6.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku tidak ingin ikut masuk dalam pusaran polemik penggantian nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau.

"Kalau saya berkomentar, mendukung atau menolak, pasti jadi polemik. Saya tidak mau masuk dalam pusaran itu. Tapi kalau memang ada tokoh masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin mengapungkan wacana ini dan membahasnya, silakan saja," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (25/9/2020).

Gubernur mengemukakan, masyarakat bisa mewacanakan perubahan nama provinsi, namun dia mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan ada proses yang harus dilalui untuk mengubah nama provinsi.

"Nanti kalau masyarakat sepakat untuk mengubah dan memang dimungkinkan secara aturan, saya dukung. Tapi kalau nanti kesimpulannya tidak perlu diubah, tetap menggunakan nama Sumatera Barat, saya juga akan mendukung keinginan itu," katanya.

"Intinya keinginan masyarakat," katanya menambahkan.

Irwan mengatakan, sebagai kepala daerah dan pejabat pemerintah tugasnya adalah bekerja untuk semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya politisi Gerindra asal Sumbar Fadli Zon mengemukakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau karena menilai nama Minangkabau lebih sesuai dengan sejarah dan kekhasan budaya.

Irwan mencontohkan, nama provinsi seperti Aceh, Bali, dan Papua berkaitan dengan keistimewaan sejarah, budaya, dan identitas etnis masyarakatnya.

Menurut dia, wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau sudah muncul sejak tahun 1970-an. Sebelumnya wacana penggunaan nama Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) juga pernah menjadi polemik di Ranah Minang.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.