Sukses

Torang Semua Tanam Porang, NTT Budidaya Porang di 10 Kabupaten

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan usaha budidaya tanaman porang dengan memanfaatkan lahan hutan di 10 kabupaten

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan usaha budidaya tanaman porang dengan memanfaatkan lahan hutan di 10 kabupaten yang tersebar di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

“Budidaya porang ini memanfaatkan lahan hutan seluas 1.350 hektare dengan target penerima manfaat program ini sebanyak 8.100 orang,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setda Provinsi NTT, Samuel Rebo kepada wartawan, Sabtu, (12/9/2020).

Ke-10 kabupaten yang menjadi sasaran budidaya tanaman porang yang merupakan tanaman umbi-umbian dari spesies Amorphophallus muelleri itu adalah Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Kupang, Alor, Sumba Barat Daya, Sumba Barat Sumba Tengah, Sikka, dan Ende.

Terkait sumber pembiayaan, ia menjelaskan, pemudidayaan tanaman porang ini dibiayai melalui pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah yang diajukan ke pusat dengan total nilai sebesar Rp1,5 triliun.

“Pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program seperti di bidang pertanian, peternakan, dan kehutanan yaitu budidaya porang, serta untuk pembenahan infrastruktur jalan dan air,” katanya.

Pinjaman daerah ini telah disepakati bersama pihak PT Sarana Multi Infrastruktur dengan nilai yang disetujui untuk tahap pertama sebesar Rp189,7 miliar.

Ia menambahkan, program budidaya porang ini merupakan bagian dari langkah pemerintah provinsi untuk menghidupkan sektor produktif untuk memulihan perekonomian yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19.

Dia menjelaskan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat terus mengumandangkan semangat baru bagi masyarakat untuk kembali berproduksi sehingga perekonomian NTT bisa kembali pulih walaupun secara berangsur.

“Masyarakat NTT ini kita ajak untuk bangkit untuk memiliki semangat yang tinggi untuk kembali memulai ekonomi melaui usaha-usaha produktif,” katanya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.