Sukses

5 Daerah di Sumut Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada

Sebanyak 5 daerah di Sumatera Utara (Sumut) tergolong memiliki risiko tinggi penyebaran Virus Corona Covid-19 selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan perketat protokol kesehatan.

Liputan6.com, Medan Sebanyak 5 daerah di Sumatera Utara (Sumut) tergolong memiliki risiko tinggi penyebaran Virus Corona Covid-19 selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan perketat protokol kesehatan.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri secara virtual bersama Menkopolhukam, Mahfud MD, Mendagri, Tito Karnavian, Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Bawaslu, Abhan, dan Kapala BNPB Doni Manardo.

Asistem Umum dan Aset Pemprov Sumut, Muhammad Fitriyus, yang mengikuti Rakorsus tersebut dari Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, mengatakan, 5 daerah yang masuk dalam daftar berisiko tinggi yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, dan Kota Sibolga.

"Selebihnya masuk ke dalam kategori risiko sedang, dua daerah tidak terdampak dan tidak memiliki kasus," kata Fitriyus, Kamis (10/9/2020).

Disebutkannya, GTPP Covid-19 Sumut, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri akan semakin menguatkan kedisiplinan protokol kesehatan selama masa Pilkada. Kemudian, akan ada sanksi yang lebih kuat kepada bakal calon (balon) dan juga timnya bila melanggar protokol kesehatan.

"Tentunya ini akan kita sama-sama bahas seperti apa detailnya. Tetapi untuk lima daerah risiko tinggi yang disebutkan Kepala BNPB, kita akan lebih fokus," ucap Fitriyus.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

6 Bakal Calon Peserta Pilkada Positif Covid-19

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Manardo saat Rakorsus tingkat menteri secara virtual, mengatakan, 5 daerah di Sumut ini masuk ke dalam risio tinggi salah satu faktornya adalah perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.

"Pemerintah Provinsi Sumut perlu mewaspadai ini dan agar tidak terjadi klaster baru saat Pilkada," kata Doni.

Berdasarkan laporan Ketua KPU, Arief Budiman, total ada 47 bakal calon dari 270 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 6 orang diantaranya balon bupati/wali kota di Sumut.

"Tingginya peningkatan kasus konfirmasi positif bisa berdampak pada partisipasi masyarakat di Pilkada ini," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Masalah Keamanan

Selain masalah wabah Covid-19, masalah keamanan juga menjadi poin pembahasan pada Rakorsus ini. Kapolri Idham Azis mengatakan, beberapa daerah di Sumut juga masuk dalam kategori wilayah rawan, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Kota Pematangsinatar, dan Binjai. Sedangkan Medan masuk kategori sangat rawan bersama Batam.

"Medan dan Batam itu masuk ke kategori sangat rawan. Tetapi kita tentu sudah mengantisipasi ini dengan mempersiapkan personel yang cukup," sebut Idham.

Kepala Biro Otda Pemprov Sumut, Basarin Tanjung mengatakan, akan dibentuk tim pengamanan untuk jadwal-jadwal yang rawan seperti penetapan pasangan calon, perhitungan suara, kampanye, pemungutan dan pengumuman.

"Polanya tentunya nanti bersama Polda, TNI, Pemprov Sumut akan merumuskannya bersama. Yang pasti kita berupaya sekuat tenaga karena Pilkada di Sumut relatif terkendali," Basarin menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.