Sukses

3 Pasang Bakal Calon Gubernur dan Wagub Resmi Mendaftar di KPU Sulut

Ardiles mengatakan, para balon hendaknya bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan KPU Sulut.

Liputan6.com, Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut secara resmi menutup pendaftaran pasangan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur pada, Minggu (6/9/2020). Ada 3 pasang balon yang resmi mendaftar, dan tengah menjalani tahapan selanjutnya menuju Pilkada 9 Desember 2020.

"Setelah tahapan pendaftaran ini ditutup, selanjutnya masuk pada pemeriksaan kesehatan bakal calon," ungkap Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.

Ardiles mengatakan, para balon hendaknya bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan KPU Sulut.

Tiga pasangan balon yang sudah mendaftar adalah Olly Dondokambey dan Steven Kandou. Pasangan petahana ini diusung PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera.  

"Kami siap memberikan yang terbaik untuk warga Sulut," ungkap Olly saat mendaftar di KPU pada, Jumat (4/9/2020).

Pasangan kedua adalah duet Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugina Paruntu (CEP) dan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar (SSL). Mereka mendaftarkan diri pada Minggu (6/9/2020). CEP dan SSL diusung gabungan tiga parpol yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat (PD).

"Apabila kami dipercaya, kami akan membangun Sulut lebih baik dan bagi seluruh masyarakat kami siap bekerja," ujar CEP.

Pasangan terakhir yang mendaftarkan diri adalah Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan yang berduet dengan tokoh agama Pendeta Hendry Runtuwene. Wanita yang akrab disapa VAP ini datang pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 22.30 Wita, didampingi Hendry. Mengenakan kemeja putih dipadu rok biru, VAP tampil nyentrik dengan rambut berwarna kemerahan yang dikepang dua.

"Dengan perkenaan Tuhan, saya tidak ingin masuk di penjara lagi. Izinkan kami bekerja untuk Sulut yang lebih baik," kata Vonny.

Pada tahun 2008 silam, Vonny pernah tersandung kasus korupsi yang mengakibatkan dia harus meletakkan jabatannya sebagai Bupati Minahasa Utara Periode 2005–2010. Pada tahun 2015, dia kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Minahasa Utara, Sulut.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.