Sukses

Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada di Mamuju Tertinggi di Indonesia

Bawaslu Mamuju memproses belasan kasus dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis

Liputan6.com, Mamuju - Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 baru saja memasuki tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. Namun, di Mamuju, Sulawesi Barat, Bawaslu sudah memproses belasan kasus dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi politik itu.

Komisioner Bawaslu Mamuju, Mustikawati mengatakan sudah memproses 17 kasus dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Hal itu membuat Mamuju menjadi daerah dengan kasus dugaan keterlibatan ASN tertinggi se-Indonesia.

"13 dokokumen sudah ada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menyusul empat dokumen yang akan kami bawa ke KASN," kata Mustikawati saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (06/09/2020).

Mustikawati berharap, ASN di Mamuju memiliki kesadaran yang utuh terkait larangan untuk terlibat di setiap kegiatan politik. Pilkada Mamuju tahun 2020 ini, hendaknya dijadikan momentum pembuktian netralitas ASN.

"Sebab nanti, kalau sudah ada penetapan pasangan calon, pelanggaran netralitas ASN itu sudah masuk ranah sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Itu sudah pidana," ujar Mustikawati.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Analisa Pengamat Perihak Netralitas ASN

Direktur lembaga Esensi Sulawesi Barat Nursalim Ismail memiliki analisis tentang kecenderungan ASN untuk bersikap tidak netral yang berlaku di hampir setiap momentum politik.

Mestinya, kata Nursalim, posisi ASN di momentum politik disejajarkan dengan TNI dan Polri.

"ASN baiknya punya regulasi untuk tidak memilih. Seperti yang berlaku bagi TNI dan Polri," ujar Nursalim.

Nursalim mengungkapkan, ada semacam dilema yang menghinggapi ASN dalam setiap momentum politik. Mereka, seolah dihadapkan ke pilihan, apakah tetap mempertahankan loyalitas kepada pimpinan atau senantiasa memegang teguh prinsip netralitas.

"Yang lebih miris lagi ketika ada ASN yang dengan bangga melakukan pelanggaran terhadap regulasi," ucap Nursalim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.