Sukses

Jelang Pendaftaran Pilkada Gunungkidul, Polres Siapkan Seribu Lebih Personel

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan pihaknya sudah mengumumkan jadwal pendaftaran berikut persyaratannya

Liputan6.com, Gunungkidul - Masa pendaftaran bagi bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gunungkidul tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah melakukan sejumlah persiapan.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan pihaknya sudah mengumumkan jadwal pendaftaran berikut persyaratannya, melalui situs resmi KPU.

"Sesuai pengumuman yang kami sampaikan, jadwal pendaftaran bapaslon Pilkada berlangsung pada 4-6 September mendatang," kata Hani.

Hani mengatakan para bapaslon wajib datang dan menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU Gunungkidul sesuai jadwal yang diberikan. Waktu penyerahan pun juga dibatasi nantinya.

Pada tanggal 4 dan 5 September, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir pendaftaran, waktunya diperpanjang hingga tengah malam atau 24.00 WIB.

Menyesuaikan dengan situasi masa pandemi COVID-19 belum berakhir, dia mengimbau para pendaftar Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengantar dalam rombongan pendaftar.

"Saat pendaftaran, cukup dihadiri bapaslon, ketua serta sekretaris dari partai politik (parpol) pengusung," jelasnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

4 Bapaslon dalam Pilkada Gunungkidul

Informasi yang dihimpun, Pilkada Gunungkidul akan diikuti setidaknya empat bapaslon yang diusung oleh parpol. Sebelumnya ada dua bapaslon jalur perseorangan, namun keduanya dinyatakan tak lolos persyaratan pencalonan.

Empat bapaslon dari parpol tersebut antara lain Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi, Sunaryanta-Heri Susanto, Immawan Wahyudi-Martanty Dewi, dan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi.

"Kami juga membuka layanan helpdesk terkait informasi pencalonan. Bisa dengan mendatangi kantor kami, telepon 0274-391210, atau lewat situs kab.gunungkidul.kpu.go.id," kata Hani.

Hani menegaskan tidak ada toleransi bagi para calon yang mendaftar di luar dari jadwal yang ditentukan. Seluruh berkas persyaratan yang harus disertakan pun sudah disampaikan lewat situs resmi KPU Gunungkidul.

Terpisah, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan pihaknya sudah mengatakan kelompok kerja (pokja) pengawasan pencalonan.

"Anggotanya berasal dari Bawaslu dan turut melibatkan unsur kepolisian. Nanti kami turut datang memantau proses pendaftaran," kata Tri.

Menurutnya, Bawaslu Gunungkidul akan memastikan para bapaslon mematuhi seluruh prosedur dan aturan pencalonan yang ditetapkan. Mereka pun diwajibkan mendaftar sesuai jadwal yang diberikan.

Ketika disinggung jika nantinya ada peserta yang mendaftar di luar dari jadwal yang diberikan, Tri menyebut hal itu menjadi kewenangan KPU Gunungkidul nantinya.

"Namun kami harap peserta mendaftar sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Itu yang harus dipahami mereka," katanya.

3 dari 3 halaman

Polres Siapkan Seribu Lebih Personel

Wakapolres Gunungkidul Kompol Joko Hamitoyo menyampaikan sebanyak 1,108 personel siap diterjunkan untuk pengamanan seluruh pelaksanaan Pilkada 2020.

"Mereka akan ditugaskan di 1.097 TPS. Khusus saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti membutuhkan 961 personel," kata Joko.

Joko mengatakan fokus utama pengamanan berada di Kantor KPU Gunungkidul saat masa pendaftaran nanti. Namun ia tidak menutup kemungkinan ada titik-titik lain yang menjadi antisipasi.

Ia mencontohkan titik-titik kumpul rombongan bapaslon pendaftar sebelum menuju KPU Gunungkidul. Menurutnya akan ada aparat yang akan mendampingi proses tersebut.

"Ribuan personel tadi khusus dari Polri, namun nantinya akan ada tambahan pengamanan dari personel TNI serta unsur terkait," ungkap Joko.

Berkaitan dengan situasi terkini, Joko mengatakan situasi Gunungkidul secara umum masih aman dan kondusif menjelang masa pendaftaran ini.

Berdasarkan hasil pemantauan jajaran Polres Gunungkidul, Joko mengatakan pihaknya belum menemukan potensi kerawanan konflik di masyarakat berkaitan dengan tahapan Pilkada.

"Sementara ini belum ada wilayah yang menjadi perhatian khusus terkait potensi kerawanannya," katanya.

Meski menjadi kewenangan KPU Gunungkidul, Joko berharap para bapaslon dan pengusungnya tidak membawa massa dalam jumlah besar saat mendaftar. Sebab saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.