Sukses

Puluhan Warga Palembang Diciduk Usai Lakukan Beragam Aksi Kriminalitas

Sebanyak 10 orang tersangka kriminalitas diciduk tim Polrestabes Palembang usai melakukan aksi tindak pidana.

Liputan6.com, Palembang - Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum terlepas dari beragam aksi kriminalitas yang sangat meresahkan warga.

Tindak kriminal yang kerap terjadi di Kota Palembang di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan aksi pemerasan kepada supir truk barang. Beragam aksi kriminal tersebut dilaporkan para korban ke SPKT Polrestabes Palembang.

Hanya dalam sepekan terakhir, tim Polrestabes Palembang berhasil menciduk 10 orang tersangka kriminalitas yang dilaporkan para korbannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono menuturkan, ada delapan laporan dari korban dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

"Modus para tersangka kriminal ini sendiri berbeda-beda, ada yang melakukan pemerasan dan perampasan barang korban, mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga melukai korbannya," ucapnya, Minggu (30/8/2020).

Selain menangkap 10 orang tersangka tindak kriminal, tim Polrestabes Palembang juga mengamankan beragam barang bukti.

Seperti sajam yang digunakan untuk mengancam dan membongkar rumah korban, telepon genggam hingga sepeda motor.

Tugas tim Polrestabes Palembang pun tak berhenti di situ saja. Mereka terus memburu para pelaku kriminalitas, yang sudah masuk dalam laporan polisi.

"Kita tidak akan berhenti terus mengejar para pelaku tindak kejahatan di Kota Palembang. Bagi para pelaku kriminal yang masih berkeliaran, agar segera menyerahkan diri ke polisi, ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Pemerasan

Salah satu tersangka kriminalitas yang diamankan yaitu Depri (37). Warga Kertapati Palembang tersebut, ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap supir truk barang, yang melintas di Jalan Sunan Kemas Rindo, Kertapati Palembang.

Depri bersama rekannya Apriadi (41) tak segan mengacungkan sajam jenis parang ke korbannya, jika uang yang dimintanya tidak diberikan.

"Kedua tersangka pun juga akan merusak kendaraan korban, jika supir truk tidak mengindahkan keinginan mereka," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.