Sukses

Polisi Bongkar Kasus Judi Togel di Minahasa Selatan

Gumara mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus togel ini berawal dari informasi masyarakat di Minahasa Selatan yang resah dengan adanya praktek perjudian ini.

Liputan6.com, Manado - Polres Minahasa Selatan kembali mengungkap kasus judi togel. Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial BL alias Buang (29), dan ML alias Marten (46). Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Sulut, pada Jumat (28/8/2020), di wilayah Kecamatan Sinonsayang.

“Dua pelaku yang kami tangkap adalah warga Kecamatan Poigar, Bolmong, dan warga Kecamatan Sinonsayang,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara.

Gumara mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus togel ini berawal dari informasi masyarakat di Minahasa Selatan yang resah dengan adanya praktek perjudian ini. Di sinilah peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan lanjutan.

“Bersama kita bahu membahu memberantas penyakit sosial ini,” ujarnya.  

Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa kupon togel, buku rekapan, kertas syair, handphone, kalkulator serta uang tunai senilai Rp1.470.000.

“Kedua pelaku kini dalam proses hukum di Polres Minahasa Selatan,” ujar Gumara.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.