Sukses

Tak Disangka, Perempuan Setengah Baya Ini Adalah Pencopet Ulung di ATM

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (17/08/2020) pukul 12.30 Wita di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu, Sulut, berhasil mengungkap dan menangkap pencuri uang dan surat-surat berharga milik korban Windiawati Kilinou (21), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.

Peristiwa pencopetan itu tersebut terjadi pada hari Senin (17/8/2020) pukul 12.30 Wita di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.

Merasa kehilangan sejumlah barang berharga, Windiawati langsung melaporkan ke SPKT Polres Kotamobagu.

Dia mengaku saat keluar dari ATM BRI di Kelurahan Pobundayan, terduga pelaku berpura-pura masuk ke dalam ATM tersebut. Pada saat pelaku keluar dari ruang ATM, Windiawati masuk lagi ke dalam ATM untuk mentransfer sejumlah uang.

Saat pelaku berada di belakangnya, dengan cepat pelaku mengambil dompet yang berada di saku celana dan kemudian meninggalkan tempat kejadian. Beberapa saat kemudian warga Kotamobagu ini baru menyadari bahwa dompetnya sudah tidak ada di saku celananya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tangkap dan Sita Barang Bukti Pencopetan

Akibat pencopetan itu, itu dia mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta. SIM serta KTP dan STNK sepeda motor juga raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menelusuri dan memperoleh identitas pelaku yakni perempuan NM alias Eni (46) berdomisili di Perum Popundayan.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (27/8/2020) pukul 13.00 Wita.

Barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain satu buah dompet yang berisikan uang serta surat-surat berharga, rekaman CCTV dan data-data transaksi ATM.

“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman Saleh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.