Sukses

Pejabat Temanggung Dilarang Memasok Tembakau ke Gudang Pabrik Rokok

Temanggung merupakan salah satu sentra penghasil tembakau di Jawa Tengah dan di daerah ini terdapat gudang-gudang pembelian tembakau yang merupakan perwakilan dari pabrik rokok

Liputan6.com, Temanggung - Bupati Temanggung M. Al Khadziq melarang para pejabat di daerahnya meminta atau menerima kartu tanda anggota (KTA) untuk memasok tembakau ke gudang perwakilan pabrik rokok.

"Saya minta semua pejabat Pemkab Temanggung untuk tidak ikut-ikutan minta KTA tembakau karena ini pasti akan memperkeruh rantai jual beli tembakau," katanya, dikutip Antara.

Temanggung merupakan salah satu sentra penghasil tembakau di Jawa Tengah dan di daerah ini terdapat gudang-gudang pembelian tembakau yang merupakan perwakilan dari pabrik rokok. Untuk dapat memasok tembakau ke gudang tersebut, pemasok harus memiliki KTA yang dikeluarkan oleh pihak gudang.

Khadziq menegaskan pejabat di Temanggung jangan ikut-ikutan jadi perantara penjualan tembakau apa pun alasannya, kecuali kalau memang secara tradisional keluarganya dari dulu sudah berjualan tembakau

"Hal itu beda urusannya," katanya.

"Semua kepala dinas saya minta tidak ada yang minta atau menerima KTA tembakau dan menerima uang dari penjualan tembakau. Saya dan wakil bupati siap pasang badan kalau ada pejabat pemkab yang mengutip uang tembakau," katanya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Kenaikan Cukai Rokok

Ia mengatakan kalau ada pejabat pemkab yang minta KTA tembakau tolong dilaporkan pada dirinya.

Sebelumnya dia menuturkan bahwa hingga pertengahan panen tembakau tahun ini penyerapannya masih rendah maka pihaknya minta pihak pabrik membuka selebar-lebarnya pembelian sehingga terjadi keseimbangan penawaran dan permintaan.

Selain itu, harga pembelian tembakau sampai saat ini dinilai masih rendah.

Khadziq menyampaikan rendahnya harga tembakau ini selain penyerapan rendah atau pabrik belum melakukan pembelian besar-besaran kemungkinan ada sinyalemen karena rantai masalah yang timbul akibat kenaikan cukai rokok kretek sebesar 23 persen oleh pemerintah.

"Kenaikan cukai tersebut konon membuat penjualan rokok kretek dari pabrik menurun sehingga pabrik dalam penyerapan bahan baku juga diturunkan," katanya.

Dalam masalah kenaikan cukai rokok ini, katanya ketika pabrik ditekan dengan cukai yang semakin tinggi maka pabrik harus melakukan efisiensi pengeluaran dan yang paling mudah dilakukan adalah menekan petani. Pabrik rokok tidak mungkin memotong gaji pegawainya karena ada undang-undang yang mengatur tentang upah minimum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.