Sukses

Sopir Truk di Padang Tepergok Polisi Saat Asyik Menimbang Sabu-Sabu

Seorang sopir truk di Kota Padang, Sumbar, berinisial EC (49) harus merasakan dinginnya jeruji besi, setelah kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

Liputan6.com, Padang - Seorang sopir truk di Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial EC (49) harus merasakan dinginnya jeruji besi, setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

EC ditangkap polisi di sebuah Pondok Area PPI Kompleks PT Semen Padang, ketika penangkapan ia kedapatan sedang menimbang sabu-sabu.

Penangkapan pada Selasa 25 Agustus 2020 itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi itu kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

"Kami langsung menelusuri informasi dari masyarakat, ternyata benar di sana dijadikan tempat pesta narkoba," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna, Rabu (26/8/2020).

Ketika penggerebekan, lanjutnya di sana ditemukan 6 orang. Mereka sedang melakukan pesta sabu, dari beberapa orang yang diamankan, satu di antaranya bandar sabu berinisial EC merupakan sopir truk sedang menimbang barang haram itu.

Dari tangan EC disita sabu-sabu sekitar 15 gram, kemudian uang tunai Rp2 juta hasil penjualan, plastik bungkus hingga alat timbangan digital.

"EC ditetapkan sebagai tersangka, sementara 5 lainnya masih proses pemeriksaan," kata kapolsek.

Atas perbuatannya, EC yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengedar sabu dijerat pasal 112 Jo 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009.

"Ancaman hukuman penjara selama 20 tahun," ia menambahkan.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, menyebut perlu ada perhatian khusus terhadap generasi muda sehingga tidak terjerumus pada barang haram itu.

Tidak hanya pemerintah, mulai dari keluarga, ninik mamak, bundo kanduang, dan masyarakat. Baik di rumah, di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan di mana pun berada.

Salah satu upaya lainnya, kata dia, yakni dengan memakmurkan masjid sebagai tempat peningkatan keimanan dan ketakwaan.

"Makmurkan masjid. Mulai dari subuh barokah dan Magrib berjemaah agar generasi muda dijauhi dari perbuatan maksiat," katanya menambahkan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.